Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENERAPAN PASAL 21 UNDANG - UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI jo. UNDANG - UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG - UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENGENAI OBSTRUCTION OF JUSTICE DIHUBUNGKAN DENGAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION , DAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA


Obstruction of justice
merupakan tindak pidana lain yang berkaitan
dengan tindak pidana korupsi. Pengaturan terkait

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    410/2018410/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    410/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 145 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Obstruction of justice
    merupakan tindak pidana lain yang berkaitan
    dengan tindak pidana korupsi. Pengaturan terkait
    obstr
    uction of justice
    ditujukan agar setiap orang melaksanakan proses hukum sesuai dengan
    ketentuan peraturan peundang
    -
    undangan. Dalam praktiknya
    penafsiran
    obstruction of justice
    berbeda
    -
    beda
    dalam menentukan batasan
    -
    batasan
    perbuatannya.
    Tujuan
    penelitian in
    i adalah menentukan dan menemukan
    batasan
    -
    batasan
    obstruction of justice
    dalam perkara tindak pidana korupsi
    dan
    penerapan
    Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 dalam rangka
    memperlancar pemberantasan korupsi di Indonesia.
    Metode penelitian dalam skripsi ini bersi
    fat deskriptif analitis, yaitu
    penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti
    untuk dianalisa berdasarkan fakta
    -
    fakta berupa data sekunder yang
    diperoleh dari hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum
    tersier. Metode pe
    ndekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan
    meneliti ketentuan
    -
    ketentuan dan data
    -
    data yang berkaitan dengan
    permasalahan terkait.
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa batasan
    -
    batasan
    obstruction
    of justice
    berbeda dalam pengaturan di Pasal 221
    ayat
    (1) KUHP
    (limitatif),
    Pasal 21
    UU No. 31 Tahun 1999
    (memperluas)
    , dan
    Article 25 (b) UNCAC
    (mempertajam)
    dalam perkara korupsi. Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999
    tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    telah dite
    rapkan oleh
    penegak hukum sebagai komitmen dalam memberantas korupsi di
    Indonesia dan
    diharapkan akan
    berdampak kepada masyarakat untuk
    kooperatif
    dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi