Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI PROVINSI LAMPUNG DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA


Kegiatan usaha yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya
alam dapat menimbulkan dampak permasalahan pencemaran dan atau
perusakan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    114/2018114/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    114/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 91 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kegiatan usaha yang bergerak dalam pengelolaan sumber daya
    alam dapat menimbulkan dampak permasalahan pencemaran dan atau
    perusakan lingkungan. Dengan disahkannya Undang-undang nomor 40
    tahun 2007 maka diwajibkannya perseroan terbatas yang mengelola
    sumber daya alam untuk memberikan bantuan sebagai upaya bentuk
    tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan
    kegiatan usahanya untuk membentuk upaya pembangunan yang
    berkelanjutan.Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan salah
    satu program yang dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial
    perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan kegiatan usahanya
    dilakukan. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui,
    memahami, dan menganalisis bagaimana pelaksanaaan tanggung jawab
    sosial dan lingkungan oleh Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi
    Lampung danBagaimana akibat hukum bagi BUMD berbentuk Perseroan
    Terbatas di Provinsi Lampung yang tidak melaksanakan kewajiban
    Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ditinjau dari hokum positif
    Indonesia.
    Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode pendekatan
    yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan penelitian
    kepustakaan yang menekankan pada tinjauan dari segi ilmu hukum
    khususnya Hukum Perusahaan dan bagaimana penerapannya dalam
    praktik.
    Hasil Penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa: Pertama
    pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tetap harus
    dilaksanakan walau BUMD mengalami kerugian serta adanya
    ketidakserasian pengaturan TJSL di peraturan perundang-undangan.
    Kedua pengaturan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan
    Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan belum diatur secara tegas dalam
    peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hal ini pemerintah perlu
    melakukan penyelarasan program TJSL di peraturan perundangundangan
    dan diperlukannya peraturan perundang-undangan yang
    mengatur tentang sanksi bagi yang tidak melaksanakan TJSL
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi