Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DISEBABKAN MEMPELAI WANITA TELAH HAMIL DI LUAR NIKAH DENGAN PIHAK KETIGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, HUKUM ISLAM, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM


Perkawinan harus dibina sebaik mungkin agar tidak terjadi
permasalahan yang berakibat putusnya suatu perkawinan. Pada
kenyataannya, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    191/2017191/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    191/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 102 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    191/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perkawinan harus dibina sebaik mungkin agar tidak terjadi
    permasalahan yang berakibat putusnya suatu perkawinan. Pada
    kenyataannya, dewasa ini kehidupan berumah tangga tidak selalu
    berjalan dengan sempurna sehingga sering kali ditemui beberapa kasus
    pembatalan perkawinan atau perceraian. Perkawinan tidak akan
    menimbulkan banyak permasalahan apabila perkawinan tersebut telah
    dinyatakan sah, tidak saja menurut ketentuan agama, tetapi juga sah
    menurut ketentuan yang ditetapkan oleh negara yang dituangkan dalam
    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan
    Kompilasi Hukum Islam bagi yang beragama Islam atau tunduk pada
    Hukum Islam. Pada praktiknya, ditemukan beberapa kasus perkawinan
    yang terjadi tidak memenuhi syarat perkawinan dan adanya penipuan atau
    salah sangka antara kedua belah pihak setelah perkawinan dilangsungkan.
    Berdasarkan hal tersebut, bagaimanakah pengaturan mengenai
    pembatalan perkawinan yang disebabkan mempelai wanita telah hamil di
    luar nikah dengan pihak ketiga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1
    Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Hukum Islam, dan Kompilasi Hukum
    Islam? Lalu, bagaimanakah akibat hukum dari pembatalan perkawinan
    tersebut?
    Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
    pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data adalah melalui
    bahan hukum primer dan sekunder, serta keadaan di lapangan, yang
    mana diperoleh melalui wawancara dan pencarian data ke instansi
    Pengadilan Agama Wonosari. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif
    analitis dan analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.
    Didasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa UndangUndang
    Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Hukum Islam, dan
    Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai pembatalan perkawinan yang
    disebabkan mempelai wanita telah hamil di luar nikah dengan pihak ketiga
    dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, ijtihad ahli fiqh, dan
    Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum yang timbul dari
    pembatalan perkawinan tersebut mempengaruhi 3 hal, antara lain
    terhadap hubungan suami dan istri, terhadap kedudukan anak, dan
    terhadap harta bersama.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi