Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS ATAS TRANSAKSI MATERIAL PADA PT SUMALINDO LESTARI JAYA TBK DIKAITKAN DENGAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE SESUAI PERATURAN PASAR MODAL DI INDONESIA


Pemegang saham minoritas dari PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk merasa
dirugikan akibat tidak diadakan RUPS atas transaksi material. Seharusnya

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    180/217180/217Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    180/217
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xviii, 94 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    180/217
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pemegang saham minoritas dari PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk merasa
    dirugikan akibat tidak diadakan RUPS atas transaksi material. Seharusnya
    perusahaan wajib melakukan RUPS sebagai bentuk keterbukaan
    perusahaan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, tujuan
    penelitian untuk mengetahui dan memahami transaksi material dan upaya
    hukum bagi pemegang saham minoritas dalam PT Tbk dan penerapan
    prinsip GCG melalui pengawasan Bapepam-LK atas transaksi material
    pada PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk.
    Metode pendekatan yang digunakan pada penyusunan penelitian ini
    adalah metode yuridis normatif, artinya penelitian hukum yang mengkaji
    data sekunder dan didukung oleh pendapat praktisi. Spesifikasi
    penelitiannya berupa deskriptif analisis dengan tahapan penelitian berupa
    penelitian kepustakaan dan studi lapangan, Teknik pengumpulan data
    dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode
    analisis data yang dilakukan adalah yuridis kualitatif yaitu dengan
    mengkaji penelitian berdasarkan hukum positif dan teori-teori hukum
    dagang.
    Berdasarkan hasil penelitian, yang pertama pada pelaksanaan transaksi
    material pada PT Sumalindo Tbk dengan adanya Zero Coupon Bond dan
    divestasi saham PT SLJ Tbk terhadap PT SHJ sebagai anak perusahaan
    tidak melakukan RUPS, seharusnya berdasarkan Peraturan IX.E.2
    Bapepam-LK PT SLJ Tbk dan prinsip GCG mengenai keadilan dan
    keterbukaan adalah mengadakan RUPSLB terlebih dahulu untuk
    mendapatkan persetujuan pemegang saham atas adanya tindakan
    perusahaan untuk menjual anak perusahaan dan piutangnya kepada PT
    Tjiwi Kimia Tbk. Atas tindakan tesebut, pemegang saham dapat
    melakukan pelaporan dalam penyelesaian masalah sesuai POJK
    No.1/POJK.07/2014, dan yang kedua pengawasan yang dilakukan oleh
    OJK atas transaksi material pada PT SLJ Tbk adalah dengan melakukan
    pengawasan berupa pemeriksaan laporan berkala atas ketidaksesuaian
    prosedur dalam melakukan tindakan korporasi PT SLJ Tbk dan
    memberikan sanksi administratif apabila tidak melakukan tindakan yang
    sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi