
Skripsi
HAK DAN TANGGUNG JAWAB PT PERTAMINA PERSERO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK DALAM PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI PETRAL (HONG KONG LTD.) SEBAGAI ANAK PERUSAHAAN
PT Pertamina persero merupakan perusahaan BUMN yang bergerak
dalam bidang energi meliputi minyak, gas, energi baru dan energi terbarukan.
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 179/2017 179/2017 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 179/2017Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xi, 68 hal, 30 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 179/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
PT Pertamina persero merupakan perusahaan BUMN yang bergerak
dalam bidang energi meliputi minyak, gas, energi baru dan energi terbarukan.
Pertamina membentuk banyak perusahaan anak dalam sistem perusahaan
grup untuk memberikan efisiensi dan pembagian tugas dari Pertamina. Petral
merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang berfungsi sebagai
perusahaan pengadaan ekspor dan impor minyak mentah dan bahan bakar
minyak yang berdomisili di Hong Kong dan merupakan badan hukum Hong
Kong, Pada 13 Mei 2015 Petral dibubarkan atas dugaan perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh Direksi Petral yang menyebabkan Pertamina
sebagai perusahaan induk memiliki hak dan tanggung jawab atas
pembubaran dan likuidasi anak perusahaannya tersebut. Tujuan penelitian
yaitu untuk mengetahui, memahami, mengkaji, dan menganalisa bagaimana
pelaksanaan pembubaran dan likuidasi Petral terkait hak dan tanggung jawab
PT Pertamina Persero sebagai perusahaan induk ditinjau berdsarkan UU No.
40 Tahun 2007, aturan-aturan BUMN terkait, dan Hong Kong Corporate
Ordinance Chapter 32.
Metode pendekatan yang digunakan pada penyusunan penelitian ini
adalah metode yuridis normatif, artinya penelitian hukum yang mengkaji data
sekunder dan didukung oleh pendapat praktisi. Spesifikasi penelitiannya
berupa deskriptif analisis dengan tahapan penelitian berupa penelitian
kepustakaan dan studi lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data dilakukan
adalah yuridis kualitatif yaitu dengan mengkaji penelitian berdasarkan hukum
positif dan teori-teori hukum dagang.
Berdasarkan hasil penelitian, hak dan tanggung jawab Pertamina
dalam pembubaran dan likuidasi Petral lebih banyak diatur berdasarkan
Corporate Ordinance Hong Kong Chapter 32 tentang pembubaran dan
likuidasi. Hak Pertamina dalam pembubaran Petral yaitu hak untuk menunjuk
likuidator Petral dan Hak untuk mendapat bagian dari aset yang telah
dilikuidasi, sedangkan tanggung jawab Pertamina antara lain melakukan audit
atas Petral, membuat rincian tagihan, melakukan publikasi atas pembubaran
Petral, memberikan persetujuan atas pembubaran Petral, menghentikan
kegiatan usaha Petral, menggantikan fungsi Petral dengan ISC, membatalkan
perjanjian penggunaan aset tetap BUMN terhadap Petral dan mencabut surat
tugas Petral. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






