
Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KOPERASI TERHADAP HAK TANGGUNGAN YANG DISITA OLEH NEGARA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN BESERTA BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH
Penyitaan objek jaminan oleh Negara dilakukan untuk mengganti
kerugian Negara merupakan hal yang merugikan kreditor. Koperasi Karyawan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 168/2017 168/2017 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 168/2017Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xii, 122 hal, 30 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 168/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Penyitaan objek jaminan oleh Negara dilakukan untuk mengganti
kerugian Negara merupakan hal yang merugikan kreditor. Koperasi Karyawan
Semen Tonosa kehilangan hak sebagai kreditor karena penyitaan yang
dilakukan Negara atas objek Hak Tanggungan yang harus dilelang karena
berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan debitornya. Tujuan penelitian
ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai perlindungan kreditor
khususnya Koperasi dalam mempertahankan haknya sebagai pemegang
objek Hak Tanggungan yang sah.
Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
dengan meneliti data-data sedangkan spesifikasi penelitian ini bersifat
deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian
kepustakaan yang didukung oleh penelitian lapangan. Data kemudian
dianalisis secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, penyitaan terhadap
objek jaminan oleh Negara menyebabkan kerugian bagi Koperasi Karyawan
Semen Tonasa selaku kreditor yang sah. Hal tersebut terjadi karena UndangUndang
tidak memberi perlindungan bagi kreditor terhadap kepentingan
Negara. Kedua, upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Koperasi Karyawan
Semen Tonasa adalah dengan melakukan upaya hukum litigasi dan nonolitigasi
untuk menjamin pelunasan utang oleh KUD Sejahtera untuk mencegah
kerugian yang disebabkan di masa yang akan datang -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






