IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN (Studi Kasus Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Di Kabupaten Seram Bagian Barat)
Pengangkatan tenaga honorer selama ini telah membuahkan persoalan di
lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan pp No. 43 Tahun 2007 tentang ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700099 352.65 Sua i/R.17.186 Perpustakaan Pusat (REF.17.186) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 352.65 Sua i/R.17.186Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xv,;149 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 352.65Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab HATTY SUAT -
Pengangkatan tenaga honorer selama ini telah membuahkan persoalan di
lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan pp No. 43 Tahun 2007 tentang
pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, diharapkan
dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Prioritas pengangkatan tenaga honorer
menjadi CPNS adalah tenaga honorer yang bertugas sebagai : guru, petugas
kesehatan, penyuluh, tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu tujuan penelitian ini ingin mendeskripsikan dan mengetahui
bagaimana implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil, khusus pada pengangkatan tenaga guru honorer di
Kabupaten Seram Bagian Barat serta; serta mengetahui dan menganalisis
pelayanan publik dibidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten
Seram Bagian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum tercapai implementasi
kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, yakni : (1)
Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Seram Bagian Barat belum tercapai karena tidak di
implementasikan sesuai dengan standar dan sasaran kebijakan, sumber daya,
karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi terkait dan
kegiatan-kegiatan pelaksana, disposisi atau sikap para pelaksana, lingkungan
sosial, ekonomi dan politik; dan (2) Peningkatan pelayanan publik di bidang
pendidikan yang dijalankan di Kabupaten Seram Bagian Barat belum tercapai
disebabkan oleh implementasi kebijakan pengangkatan tenaga guru honorer
manjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan standar dan sasaran
kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar
organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana, disposisi atau sikap para
pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi, dan politik sehingga tidak memenuhi
kapasitas tenaga guru dalam peningkatan pelayanan pendidikan. (3) Dilihat dari
kesimpilan no 1 dan 2 diatas maka dapat disimpulkan bahwa fakto- faktor
penyebab sehingga implementasi kebijakan pengangkatan tenaga guru honorer
menjadi CPNS, dalam rangka peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan
di Kabupaten Seram Bagian Barat ini adalah: Standar dan sasaran kebijakan,
Sumber daya, Karakteristik organisasi pelaksana, Komunikasi antar organisasi
terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana, Disposisi atau sikap para pelaksana, dan
lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






