Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN (Studi Kasus Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Di Kabupaten Seram Bagian Barat)

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN (Studi Kasus Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Di Kabupaten Seram Bagian Barat)


Pengangkatan tenaga honorer selama ini telah membuahkan persoalan di
lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan pp No. 43 Tahun 2007 tentang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700099352.65 Sua i/R.17.186Perpustakaan Pusat (REF.17.186)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.65 Sua i/R.17.186
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;149 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.65
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pengangkatan tenaga honorer selama ini telah membuahkan persoalan di
    lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan pp No. 43 Tahun 2007 tentang
    pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, diharapkan
    dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Prioritas pengangkatan tenaga honorer
    menjadi CPNS adalah tenaga honorer yang bertugas sebagai : guru, petugas
    kesehatan, penyuluh, tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah.
    Oleh karena itu tujuan penelitian ini ingin mendeskripsikan dan mengetahui
    bagaimana implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon
    Pegawai Negeri Sipil, khusus pada pengangkatan tenaga guru honorer di
    Kabupaten Seram Bagian Barat serta; serta mengetahui dan menganalisis
    pelayanan publik dibidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten
    Seram Bagian.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum tercapai implementasi
    kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
    dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, yakni : (1)
    Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai
    Negeri Sipil di Kabupaten Seram Bagian Barat belum tercapai karena tidak di
    implementasikan sesuai dengan standar dan sasaran kebijakan, sumber daya,
    karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi terkait dan
    kegiatan-kegiatan pelaksana, disposisi atau sikap para pelaksana, lingkungan
    sosial, ekonomi dan politik; dan (2) Peningkatan pelayanan publik di bidang
    pendidikan yang dijalankan di Kabupaten Seram Bagian Barat belum tercapai
    disebabkan oleh implementasi kebijakan pengangkatan tenaga guru honorer
    manjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan standar dan sasaran
    kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar
    organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana, disposisi atau sikap para
    pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi, dan politik sehingga tidak memenuhi
    kapasitas tenaga guru dalam peningkatan pelayanan pendidikan. (3) Dilihat dari
    kesimpilan no 1 dan 2 diatas maka dapat disimpulkan bahwa fakto- faktor
    penyebab sehingga implementasi kebijakan pengangkatan tenaga guru honorer
    menjadi CPNS, dalam rangka peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan
    di Kabupaten Seram Bagian Barat ini adalah: Standar dan sasaran kebijakan,
    Sumber daya, Karakteristik organisasi pelaksana, Komunikasi antar organisasi
    terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana, Disposisi atau sikap para pelaksana, dan
    lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi