Detail Cantuman

Image of ZONASI PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN MANGROVE DI KECAMATAN BANDAR KHALIFAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

 

ZONASI PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN MANGROVE DI KECAMATAN BANDAR KHALIFAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI


ZONASIPEMANFAATANKAWAS

DlKECAMATANBAND
KABUPATENSERDAN

HUTAN MANGROVE
IFAH

AGAI

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700462333.75 Dep z/R.25.199Perpustakaan Pusat (REF.199)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    333.75 Dep z/R.25.199
    Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;105 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    333.75 Dep z
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ZONASIPEMANFAATANKAWAS

    DlKECAMATANBAND
    KABUPATENSERDAN

    HUTAN MANGROVE
    IFAH

    AGAI

    ABSTRAK

    Ekosistem hutan mangrove iliki fungsi ekologi

    sosial yang penting dalam pembangunan, khususnya di
    Kerusakan ekosistem mangrove pada umumnya disebabk
    manusia dalam mendayagunakan sumberdaya alam yang tid
    lingkungan. Saat ini eko kawasan hutan mangrove di K
    Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai mengalami kerusakan

    lahan hutafi peng aan lain yang mengakibatkan penurunan

    mangrov erah tersebut. Untuk mengantisipasi masalah kerus an ekosi

    tersebut diperlukan suatu pengelolaan yang tepat. SaIah satu upaya yang
    diIakukan untuk pengeloIaan ekosistem mangrove secara Iestari adalah mem
    zonasi pemanfaatan kawasan hutan.

    Penelitian ini menggunakan metode kuaIitatif dan kuantitatif mel
    anaIisis spaslhl, analisis ·ftif dan anaIisis kuantitatif empiris (skori
    Analisis spasiaI digunakan untuk mengindentifikasi kondisi eksisting kaw
    hutan mangrove. Analisis deskriptif yaitu untuk mengindentifikasi kondisi s
    ekonomi masyarakat desa sekitar hutan. AnaIisis kuantitatif empiris digun
    untuk mengindentifikasi kondisi ideal pada kawasan hutan berdasarkan
    ekoIogis dan karakteristik ekosistemnya.

    Hasil penelitian menyajikan zonasi pemanfaatan kawasan h
    mangrove Kecamatan Bandar KhaIifah yaitu: Zona Hutan Lindung (679,38
    pada blok C, G, M, N, DI, HI, 11; Zona SiIvofishery (382,62 Ha) pada bIok
    F, J; Zona Budidaya Tambak (250,21 Ha) pada bIok A, I, J; dan Zona Pe

    (230,04 a bIok K, L. Pada Zona Hutan Lindung, bIok C dan G berpot

    untuk pengembangan wisata mangrove sedangkan DI, HI, dan 11 perlu dil

    restorasi dan rehabiIitasi hu mangrove. Berdasarkan fungsinya, pemanf

    kawasan hutan mangrove di kecamatan Bandar Khalifah dibagi menjadi dua y
    : 1) kawasan lindung yang diarahkan pada kegiatan pengukuran dan tata b
    kawasan, inventarisasi, perlindungan dan pengamanan hutan sebagai habitat h
    mangrove dan spesies satwa yang ada di dalamnza.den 2) kawasan budidaya y
    . diarahkan pada kegiatan yang da at meningkatkan pendapatan masyar

    setempat dengan prinsip pengelolaa an secara tradisional.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi