Detail Cantuman

Image of IMPLIKATUR PELANGGARAN  PRINSIP KERJA SAMA  DALAM WACANA INDONESIA LAWYERS CLUB:  Kajian Sosiopragmatik

 

IMPLIKATUR PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM WACANA INDONESIA LAWYERS CLUB: Kajian Sosiopragmatik


Disertasi ini berjudul "lmplikatur Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Wacana
Indonesia Lawyers Club": Kajian Sosiopragrnatik. Penelitian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    0869Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    410 Sin i/R.18.26.1
    Penerbit program doktor ilmu Linguistik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;388 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    410 Sin i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Disertasi ini berjudul "lmplikatur Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Wacana
    Indonesia Lawyers Club": Kajian Sosiopragrnatik. Penelitian ini mengkaji
    implikatur akibat pelanggaran maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Data
    penelitian ini diambil dari empat topik diskusi Indonesia Lawyers Club bertopik
    korupsi mewakili topik tahun 2011, 2012, dan 2013, yakni (1) Korupsi Bebas
    Pengadilan Bubar, (2) Catatan Hukum ILC "Menagih Janji KPK Baru", (3) Angie
    Oh Angie, dan (4) Korupsi Meruyak, Negeri Sekarat. Teori yang digunakan dalam
    penelitian ini adalah teori campuran (eklektik) yang bersumber dari para pakar
    pragmatik dan sosiopragmatik, baik pakar pakar pragmatik dan sosiopragmatik
    asing maupun pakar pakar pragmatik dan sosiopragmatik Indonesia. Tujuan yang
    ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mcnemukan implikatur pelanggaran
    maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara berdasarkan tuturan di dalam
    peristiwa tutur. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan data
    deskriptif. Data dikumpulkan dengan cara menyimak youtube keempat topik
    diskusi, mencatat semua tuturan, dan menyusunnya menjadi susunan dialog
    berdasarkan peristiwa tutur. Sebelum menganalisis data, keempat topik yang
    dijadikan objek penelitian dipilah menjadi beberapa peristiwa tutur. Teknik pilahan
    itu berguna untuk mengamati pelanggaran maksim kuantitas, kualitas, relevansi,
    dan cara atau untuk setiap peristiwa tutur. Setiap tuturan yang melanggar maksim
    dan tuturan tidak melanggar maksim prinsip kerja sama dicatat. Selanjutnya,
    penulis menentukan implikatur pelanggaran maksim berdasarkan ciri setiap
    pelanggaran maksim prinsip kerja sama. Berdasarkan analisis data didapati 37
    implikatur pelanggaran prinsip kerja sama di dalam wacana korupsi Indonesia
    Lawyers Club. Implikatur terpilah menjadi (1) Dua puluh empat implikatur
    pelanggaran maksim kuantitas, (2) tiga implikatur pelanggaran maksim kualitas, (3)
    empat implikatur pelanggaran maksim relevansi, dan (4) enam implikatur
    pelanggaran maksim cara. Berdasarkan data, implikatur pelanggaran maksim
    kuantitas mendominasi pelanggaran prinsip kerja sama.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi