<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="8847">
 <titleInfo>
  <title>PENYUSUNAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN &#13;
YANG RESPONSIF GENDER DI KABUPATEN OGAN ILIR PROVINSI SUMATRA SELATAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NENGYANTI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Bandung</placeTerm>
   <publisher>Program Pascasarjana Program Doktor Ilmu Administrasi Publik UNPAD</publisher>
   <dateIssued>2016</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd"></form>
  <extent>xxvi,;496 hlm,;29 cm</extent>
 </physicalDescription>
 <note>Banyak kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pengarusutamaan gender dalam &#13;
pembangunan hingga Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, tatacara &#13;
penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan &#13;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum &#13;
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Bahkan, untuk mengejawantahkannya, &#13;
dikeluarkan SK Bupati Ogan IEr No. 260/KEP/BKBPP/2011 tentang Pokja Pengarusutamaan &#13;
Gender Kabupaten Ogan Ilir. Meskipun kebijakan pus at sudah mengamatkan kebijakan &#13;
responsif gender, temyata belum dikuti di level kabupaten. Permasalahan penelitian, &#13;
&quot;Mengapa penyusunan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ogan Ilir belum &#13;
responsif gender?&quot; &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berparadigma feminis dengan perspektif &#13;
kritis. Metode pengumpulan data dengan dokumentasi, observasi, Jocus group discussion dan &#13;
wawancara mendalam. Keabsahan data dilakukan dengan trianggulasi metoda dan sumber &#13;
data. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa issue gender yang dirasakan sebagai masalah &#13;
karena kentalnya nilai patriarkhi tidak mampu mencuat ke puncak pengambilan kebijakan &#13;
untuk ditetapkan sebagai putusan programlkegiatan dan target program pengentasan &#13;
kemiskinan. Arus politik menunjukkan bahwa politik yang dijalankan kepala daerah dan &#13;
anggota dewan sebagai politik lokal telah menghambat terlaksanannya proses penyusunan &#13;
perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender. Arus masalah menunjukkan bahwa &#13;
kesetaraan gender yang didasari nilai patriakhi dalam masyarakat belum dianalisis dengan &#13;
menggunakan analisis gender dalam menyusun perencanaan kegiatan dan target program &#13;
kemiskinan. Arus masalah juga menunjukkan bahwa adanya bias pengertian gender. Dalam &#13;
arus kebijakan adanya bias gender, budaya kerja tokenism serta imperative kekuasaan akibat &#13;
perombakan pejabat yang semata-rnata untuk kepentingan politis, dan bekerja hanya &#13;
inkremental saja tidak mengupdate diri mengikuti kebijakan baru. Proses musrenbang pun &#13;
belum mengakomodir analisis gender. Arus politik yang merombak personel SKPD, adanya &#13;
&quot;rnimpi&quot; kepala daerah serta upaya mempertahankan konstituen baik kepala daerah maupun &#13;
anggota dewan, membuat ketiga arus tidak dalam satu pandangan. Hal ini, membuat &#13;
kebijakan responsif gender dalam program pengentasan kemiskinan tersingkirkan oleh &#13;
usulan pembangunan fisik infrastruktur. Konsep baru adalah bias gender politik iokal yang &#13;
dominan membuat penyusunan program yang responsif gender menjadi formulasi kebijakan &#13;
yang tidak diputuskan (non decision formulation). Perlu Model yang direkomendasikan &#13;
adalah dengan mengutamakan arus politik yang responsif gender melalui penguatan &#13;
kesadaran gender dan kemampuan analisis gender terhadap baik laki-laki maupun &#13;
perempuan aktor kebijakan daerah di eksekutif dan legislative. Dengan kekuasaan pemerintah &#13;
daerah dapat mengupayakan definisi masalah kebijakan dalam arus masalah &quot;dan pola serta &#13;
budaya kerja birokrat menjadi responsif gender dan mereka mau bekerja kolaboratif serta &#13;
&#13;
&quot; . &#13;
&#13;
adaptif terhadap perubahan dalam penyusunan perumusan perencanaan, pelaksanaan dan &#13;
&#13;
evaluasi program pembangunan daerah sehingga membuat penyusunan program pengentasan &#13;
kemiskinan menjadi responsif gender. Secara teoretis, penting untuk mengintegrasikan &#13;
konsep kesetaraan dan keadilan gender dalam disiplin ilmu kebijakan publik dan administrasi &#13;
negara.</note>
 <note type="statement of responsibility">NENGYANTI</note>
 <subject authority="">
  <topic>Bias gender politik lokaI, Gender, Pembangunan, Fo</topic>
 </subject>
 <classification>362.5 Nen p</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>Perpustakaan Universitas Padjadjaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi</physicalLocation>
  <shelfLocator>362.5 Nen p/R.17.471.1</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">0747</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan Pusat</sublocation>
    <shelfLocator></shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <slims:image>20%252Fscan0001.jpg.jpg</slims:image>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>8847</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2017-04-01 15:33:23</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2017-10-17 13:35:26</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>