KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA INDUSTRI MEDIA MASSA NASIONAL DIKAITKAN DENGAN KEMERDEKAAN PERS DALAM TUJUAN NEGARA KESEJAHTERAAN
Abstrak
Persaingan usaha tidak sehat antarpelaku media massa nasional pada era reformasi semakin transparan, seiring dengan terbukanya keran ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120100096 346.06 Har k R.11.138 Perpustakaan Pusat (Ref 11.138) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.06 Har k R.11.138Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xxii,;424 hlm ,; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.06Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferensiPernyataan Tanggungjawab NAUNGAN HARAHAP -
Abstrak
Persaingan usaha tidak sehat antarpelaku media massa nasional pada era reformasi semakin transparan, seiring dengan terbukanya keran kebebasan pers. Bahkan dalam menjalankan bisnis pers ada pihak yang melakukannya dengan cara tidak jujur, mengabaikan etika, dan mengutamakan aspek komersial. Fenomena itu sudah berlangsung lama sejak era Orde Baru. Keadaan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan dan kekhawatiran terganggunya kemerdekaan pers dan idealisme pers. Tujuan penelitian untuk menemukan fungsi pers dan kemerdeaan
pers dalam persaingan industri media massa, dan menemukan akibat
penyalahgunaan kemerdekaan pers, serta menemukan konsep ideal tentang perspektif pengembangan media massa yang mendorong terwujudnya kesejahteraan berdasaran UUD 145.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yakni penelitian yang mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum umum. Penelitian memakai pendekatan undang-undang (statuta approach) dan pendekatan kasus (case approach). Metode studi banding hukum dilakukan di beberapa negara yang menganut faham kemerdekaan pers. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, meliputi penelitian kepustakaan. Bahan primer diperoleh dengan wawancara di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dewan Pers, media cetak. elektronik. dan mengakses internet. Untuk menarik kesimpulan hasil penelitian ketiga bahan hukum primer, sekunder dan tertier dianalisis dengan metode kualitatif normatif untuk selanjutny-a disajikan dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian membuktikan fungsi pers terkait kemerdekaan pets dalam pengembangan industri media massa yang berkeadilan, ternyata merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat sehingga kemerdekaan pers hams dijamin. Pers memiliki fungsi informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan ekonomi. Akibat penyalahgunaan kemerdekaan pers yang bertentangan dengan etika dan hukum tidak jarang pers menyiarkan informasi yang salah. Perspektif media massa harus mampu memberi gambaran keadaan pers yang sehat, berkeadilan, dan cerdas. Sehingga peranan pers di masa depan dapat lebih fokus terhadap pencerdasan publik. Fungsi ekonomi yang dimiliki pers dapat saja menjadi bumerang. Apabila timbul sengketa persaingan usaha media massa dapat dilakukan KPPU., dan pelanggaran etika profesi dan delik pers diselesaikan oleh Dewan Pers sebelum ditangani pihak kepolisian.
vi
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






