KEBERADAAN NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL
ABSTRAK
Undang-undang yang baik dan berkualitas merupakan prasyarat utama terwujudnya Hukum Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130100183 R.11.25 Perpustakaan Pusat Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 341 Nas kPenerbit Program Doktor Ilmu Hukum UNPAD : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik xvii, 322 hlm. Ilus ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 341 Nas kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab NASRUDIN -
ABSTRAK
Undang-undang yang baik dan berkualitas merupakan prasyarat utama terwujudnya Hukum Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk mewujudkan UU yang demikian maka dalam pembentukan UU diperlukan penyusunan Naskah Akademik (NA). Namun, berbagai fakta memperlihatkan kenyataan yang sebaliknya, rendahnya kualitas UU torus meningkat walaupun keberadaan NA hampir selalu ada dalam setiap pembentukan UU. Keadaan ini, jika tidak dibenahi tentunya akan menghambat pembangunan hukum nasional. Oleh karena itu identifikasi masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertama, Apakah sudah tepat keberadaan NA diletakkan sebagai suatu keharusan dalam pembentukan UU jika ditinjau dari perspektif Pembangunan Hukum Nasional?; kedua, Hal-hal apa saja yang menyebabkan keberadaan NA dalam pembentukan UU saat ini belum mampu mewujudkan sistem perundang-undangan yang sesuai dengan Hukum Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945?; ketiga, Bagaimanakah konsep ideal keberadaan NA dalam pembentukan UU yang dapat mewujudkan sistem perundang-undangan yang sesuai dengan Hukum Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945?
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, dan bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yuridis historis, dan yuridis komparatif. Teknik pengtimpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan yang ditunjang dengan penelitian lapangan. Data yang tersedia kemudian disusun secara sistematis untuk dilakukan analisa secara yuridis kualitatif, disajikan secara deskriptif, dan hasilnya dibuat dalam bentuk disertasi.
Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, pada pembentukan UU, NA memiliki dua urgensi atau fungsi utama, yakni sebagai "term of reference" dalam pembentukan UU dan menyelaraskan agar UU (hukum positif) sesuai dengan hukum Nasional. Menghilangkan keberadaan NA dalam pembentukan UU sama saja dengan menghilangkan dua fungsi NA, tanpa dua hal itu pembentukan UU diyakini akan memperburuk kualitas UU. Dengan demikian keberadaan NA diletakkan sebagai suatu keharusan dalam pembentukan UU ditinjau dari perspektif Pembangunan Hukum Nasional adalah tepat; kedua, keberadaan NA dalam pembentukan UU belum memenuhi harapan karena disebabkan oleh beberapa persoalan atau kendala, antara lain: (i) NA yang ada pada saat ini disusun dengan tidak baik sehingga menghasilkan NA yang bermasalah; (ii) NA yang baik dan berkualitas tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses pembentukan UU. Hal demikian dapat terjadi karena keberadaan NA saat ini belum memenuhi prinsip-prinsip penyusunan dan penggunaan NA yang baik dan berkualitas; ketiga, gagasan (konsep) yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan berkenaan dengan keberadaan NA dalam mewujudkan sistem perundang-undangan (UU) yang sesuai dengan Hukum Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yakni melalui 2 (dua) langkah utama; (1) memperkuat keberadaan NA dari aspek kelembagaan; (2) mengembangkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni pembentukan UU harus didasarkan kajian ilmiah.
Kata Kunci : Keberadaan, Naskah Akademik, Pembentukan, Undang-Undang, Hukum Nasional.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






