
KUALITAS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KOTA PANGKALPINANG PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Mengacu pada fakta dan fenomena dari mulai Kota Pangkalpinang
menjadi Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga menyebabkan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001150100087 351 kus k/17.323 Perpustakaan Pusat (REF.17.323) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 kus k/17.323Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xv,;195 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 kus kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab KUSUMA ACHMAD IRWAN -
Mengacu pada fakta dan fenomena dari mulai Kota Pangkalpinang
menjadi Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga menyebabkan
pertambahan penduduk meningkat, kebutuhan jumlah bangunan bertambah,
proses pembangunan tidak terkendali dengan ditunjukkan banyaknya bangunan
permanen dan tidak permanen yang tidak berizin disebabkan oleh buruknya
pelayanan pemerintah Kota Pangkalpinang (regulasi, kecepatan, ketepatan,
kemudahan, keadilan dan lain-lain) untuk meningkatkan kewajiban dan kesadaran
masyarakat dalam mengurus 1MB,Kualitas pelayanan perizinan mendirikan
bangunan menentukan kondusifitas partisipasi masyarakat ber-1MB.
Penelitian ini berupaya mengungkapkan dan menganalisa kualitas
pelayanan perizinan di KPPT Kota Pangkalpinang sebagai upaya dalam
pengembangan ilmu administrasi publik. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriftif dengan pengumpulan data studi
kepustakaan, studi dokumen, wawancara, serta observasi. Pengumpulan data
primer menggunakan wawancara kepada seluruh informan.
Kesimpulan berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan izin
mendirikan bangunan (IMB) di Kota Pangkalpinang masih rendah, belum
berkualitas dan memuaskan harapan masyarakat terhadap kepentingan dan
kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang terhadap pelayanan 1MB disebabkan
oleh struktur organisasi yang belum terdesentralisasi, kurangnya sumber daya
manusia yang berkualitas di bidang perizinan, infrastruktur/ teknologi pendukung
yang belum memadai dan ketidakjelasan serta ketidaksederhanaan prosedur
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






