Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PENGAWASAN PELAYANAN LAPORAN DAN PENGADUAN TINDAK PIDANA

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PENGAWASAN PELAYANAN LAPORAN DAN PENGADUAN TINDAK PIDANA


Penelitian ini tentang implementasi kebijakan system pengawasan pelayanan
laporan clan pengaduan tindak pidana pada sentra pelayanan siaga ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100263351 Suc i/R.17.366Perpustakaan Pusat (REF.17.366)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351. Suc i/R.17.366
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;173 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351. Suc i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini tentang implementasi kebijakan system pengawasan pelayanan
    laporan clan pengaduan tindak pidana pada sentra pelayanan siaga reskrim Polres
    Sukabumi mengingat masih ada pelayanan laporan clan pengaduan tindak pidana kepada
    masyarakat belum optimal serta tidak ada kepastian hukum, timbul masalah warga
    masyarakat yang tidak terselesaikan. disebabkan terbatasnya sumberdaya yang dimiliki
    oleh Polres Sukabumi.

    Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif
    tentang lingkungan kehidupan dan kebijakan Polri. Fokus penelitian ini adalah pelaksana
    kebijakan sistem pengawasan pelayanan laporan dan pengaduan tindak pidana pada
    sentra siaga reskrim. Hakekatnya penelitian ini mengamati orang dalam lingkungan
    hidupnya, sedangkan tujuan penelitian berupaya memahami gejala-gejala yang tidak
    memerlukan kuantifikasi dan gejala tersebut tidak mungkin dapat diakur secara tepat.

    Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem pengawasan
    pelayanan laporan dan pengaduan tindak pidana yang didasarkan kepada komunikasi,
    sumberdaya, disposisi atau sikap pelaksanaan dan struktur birokrasi secara bersama-sama
    atau tersendiri mempengaruhi sistem tersebut. Disposisi atau sikap merupakan faktor
    yang paling besar pengaruhnya terhadap sistem pengawasan pelayanan laporan dan
    pengaduan tindak pidana diikuti dengan struktur birokrasi dan komunikasi.

    Dengan tidak efektifnya faktor-faktor tersebut maka Polri perlu melakukan upaya
    pembenahan terhadap standar kompetensi bagi polisi yang bertugas dibidang pelayanan
    dan pengaduan tindak pidana serta didukung dengan sarana prasarana yang memadai,
    sehingga apa yang menjadi kebijakan sistem pengawasan pelayanan laporan dan
    pengaduan tindak pidana berjalan dengan baik, dan apa yang menjadi keinginan serta
    harapkan masyarakat saat ini dan waktu yang akan datang menjadi Polri yang
    professional.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi