Detail Cantuman

Image of KOORDINASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH  DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENYERAPAN ASPIRASI RAKYAT

 

KOORDINASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENYERAPAN ASPIRASI RAKYAT


Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah koordinasi perencanaan
dan pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat Dewan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130100058320 Sun k/R.17.244Perpustakaan Pusat (REF.17.244)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 Sun k/R.17.244
    Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;303 hlm,;39 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 Sun k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah koordinasi perencanaan
    dan pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat Dewan Perwakilan
    Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Penelitian dimaksudkan untuk
    membahas koordinasi Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan
    Rakyat dalam penyerapan aspirasi masyarakat, dan tujuan penelitian memperoleh
    konsep baru bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama pengembangan Ilmu
    Pemerintahan.

    Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kuaIitatif. Infonnan
    penelitian sebanyak 10 orang. Penentuan infonnan penelitian menggunakan snow
    ball technique. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi kepustakaan,
    studi dokumen dan observasi. Pengumpulan data primer menggunakan teknik
    wawancara. Pengolahan data menggunakan metode anaIisis deskriptif dengan

    . pendekatan analisis triangulasi.

    Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa koordinasi perencanaan dan
    pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat Dewan Perwakilan Daerah
    dengan Dewan Perwakilan Rakyat meliputi koordinasi Iangsung perseorangan,
    koordinasi perencanaan dan pembuatan kebijakan dan koordinasi berkelanjutan.
    Koordinasi langsung perseorangan yang dilakukan oIeh anggota DPD atau
    anggota DPR merupakan rangkaian aktvitas koordinasi informal namun
    mendukung terjalinnya koordinasi formal yang diperlukan untuk menyelaraskan
    pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di antara DPD dan DPR dalam
    memberikan layanan penyerapan aspirasi masyarakat. Koordinasi perencanaan
    dan pembuatan kebijakan yang menyerap aspirasi masyarakat belum terlaksana
    secara optimal di antara DPD dan DPR, karena masih adanya kendala ego
    institusionaI dan arogansi fungsional yang menyebabkan salah satu lembaga
    merasa Iebih penting dari lembaga lainnya. Koordinasi berkelanjutan yang
    meliputi koordinasi kebijakan dan koordinasi teknis penyerapan aspirasi
    masyarakat yang diperlukan untuk melembagakan pola koordinasi penyerapan
    aspirasi masyarakat di antara DPD dan DPR masih belum jelas; dan oleh sebab itu
    sampai kini belum terjalin suatu pola koordinasi penyerapan aspirasi masyarakat
    yang efektif di antara DPD dan DPR.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi