Detail Cantuman

Image of URGENSI KEBERADAAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH DILIHAT DARI LINGKUP TUGAS DAN WEWENANGNYA MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

 

URGENSI KEBERADAAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH DILIHAT DARI LINGKUP TUGAS DAN WEWENANGNYA MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


ABSTRAK
Penelitian ini berjudul "Urgensi Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dilihat dari Lingkup Tugas ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130100207348.598 Sup u R.11.169Perpustakaan Pusat (Ref 11.169)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    348.598 Sup u R.11.169
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xix,;387 hlm,; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    348.598
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Penelitian ini berjudul "Urgensi Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintahan Daerah Dilihat dari Lingkup Tugas dan Wewenangnya Menurut Peraturan Perundang-Undangan". Permasalahan inti yang hendak dikaji dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum?. Kedua, upaya¬upaya apakah yang perlu dilakukan untuk mendukung keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum?. Ketiga, bagaimanakah konsep yang ideal bagi Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum?. Berdasarkan ketiga identifikasi masalah ini, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: Pertama, menemukan konsep hukum tentang urgensi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Kedua, menemukan konsep hukum mengenai upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung urgensinya keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Ketiga, menemukan konsep hukum yang ideal bagi Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
    Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian terhadap kaidah-kaidah hukum positif dan asas-asas hukum yang dilaksanakan dengan cara melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap norma-norma hukum yang relevan. Teknik analisis yang dilakukan secara normatif, yakni dengan membangun argumentasi (penalaran) hukum berdasarkan filsafat hukum, teori hukum dan asas-asas hukum, yang hasilnya dituangkan secara deskriptif.
    Berdasarkan hasil analisis yang penulis iakukan dalam rangka menjawab permasalahan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah sangat penting, karena untuk penegakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta sebagai penunjang suksesnya program-program Pemerintah Daerah dan pelaksanaan otonomi daerah. Kedua, Upaya yang harus dilakukan untuk mendukung keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah adalah dengan cara mengoptimalkan faktor pendukung yang ada dan mengeliminasi faktor penghambat yang ada. Ketiga, Konsep ideal Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan Daerah adalah harus merupakan unit tersendiri yang bersifat mandiri dengan tugas, fungsi dan pola kerja yang jelas yang terpisah dengan tugas dan fungsi Kepolisian Negara RI.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi