Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN ORGANISASI PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA MANADO

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN ORGANISASI PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA MANADO


Penelitian ini terfokus pada persoalan Implementasi Kebijakan Penataan
Organisasi pada Dinas Tenaga Kerja kota Manado. Peraturan Pemerintah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130100146351 Rar i/R.17.355Perpustakaan Pusat (REF.17.355)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351Rar i/R.17.355
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x,;248 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini terfokus pada persoalan Implementasi Kebijakan Penataan
    Organisasi pada Dinas Tenaga Kerja kota Manado. Peraturan Pemerintah Nomor
    41 Tahun 2007, mengharuskan semua Organisasi Perangkat Daerah di Indonesia
    untuk merampingkan struktur organisasinya sesuai dengan ketentuan yang
    ditetapkan di dalam peraturan ini. Tujuannya adalah untuk menjadikan organisasi
    perangkat daerah menjadi lebih efektif Persoalannya adalah, ketika kebijakan ini
    diimplementasikan di Dinas Tenaga Kerja kota Manado, justru tidak efektif
    terjadi penumpukan pekerjaan pada bidang tertentu, keterlambatan dalam
    menangani pekerjaan, target pekerjaan yang tidak tercapai dan bahkan ada salah
    satu bidang yang sangat minim kegiatannya. Oleh karena itu, penelitian ini
    mencoba untuk menemukan jawaban tentang mengapa penerapan kebijakan
    penataan organisasi pad a Dinas Tenaga Kerja kota Manado tidak efektif

    Dari penelitian ini ditemukan penyebabnya adalah perampingan struktur
    organisasi adalah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi Dinas Tenaga Kerja
    kota Manado, karena ada bidang yang terpaksa dibentuk dan ada bidang yang
    terpaksa dihapus karena untuk menyesuaikan dengan peraturan, padahal
    perampingan struktur organisasi yang dilakukan tidak mendukung ke arah
    pencapaian tujuan organisasi.

    Temuan baru dalam penelitian ini adalah bahwa penataan organisasi tidak
    didukung oleh ketersediaan sumber daya yang memadai sehingga tidak
    memberikan hasil yang optimal. Temuan lainnya yaitu, konten Kebijakan
    Penataan Organisasi tidak dapat diberlakukan secara umum pada seluruh
    organisasi publik, karena ternyata tiap organisasi publik memiliki kebutuhan dan
    permasalahannya sendiri-sendiri maka terapi yang akan dilakukan juga haruslah
    bersifat spesifik.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi