Detail Cantuman

Image of DESENTRALISASI FISKAL DI KOTA BANDUNG : Studi Tentang Pemungutan Pajak BPHTB
Di Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung

 

DESENTRALISASI FISKAL DI KOTA BANDUNG : Studi Tentang Pemungutan Pajak BPHTB Di Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung



Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    02120Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Rac d/R.17.355.1
    Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;231 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Rac d
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab

  • Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah
    Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan suatu bentuk tindak lanjut kebijakan
    otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Namun dalam pelaksanaannya,
    desentralisasi fiskal dalam pemungutan BPHTB belum terlaksana secara optimal. Hal
    demikian tampak dari hasil rekap realisasi pajak daerah Kota Bandung dimana
    kontribusi untuk BPHTB masihjauh yang diharapkan.

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan serta
    mengeksplorasi permasalahaan yang berkaitan dengan efektifitas desentralisasi fiskal,
    khususnya Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bandung.
    Penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif. Informan kuncinya terdiri dari;
    pertama, key informan yang terdiri dari pejabat di Dinas Pelayanan Pajak Kota
    Bandung; kedua, frontline staf yaitu petugas pajak yang melayani langsung wajib
    pajak; dan ketiga adalah wajib pajak (tax payer) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah
    (PP AT). Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, pengamatan
    terhadap penyelenggaraan kegiatan pemberi pelayanan di kantor pelayanan pajak dan
    studi dokumentasi.

    Penelitian ini menggunakan Teori Desentralisasi Fiskal yang diusung oleh
    Delivery. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi fiscal pemungutan
    pajak BPHTB di Kota Bandung belum efektif karena tidakberlandaskan kepada
    prinsip otonomi daerah, partisipasi secara demokratis, perencanaan bottom-up,
    pembangkitan sumber-sumber keuangan dan keseimbangan pembagian sumber­
    sumber daya. Dalam proses implementasi pajak BPHTB diperlukan penguatan pada
    kebijakan seperti apraisal dari setiap transaksi melalui pelaporan secara online; sistem
    punishandreward untuk wajib pajak BPHTB; dibangunnya ruang komunikasi dengan
    para pemangku kepentingan (stakeholders), terkait dengan alokasi penggunaan uang
    pajak; pemberdayaan bagi petugas pajak agar melaksanakan fungsi pelayanan sesuai
    harapan wajib pajak; dan perlu dilibatkannya wajib pajak BPHTB untuk mengurangi
    kesenjangan antara harapan dan realitas tentang kualitas pelayanan yang ada.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi