EVALUASI KEBIJAKAN SANTUNAN KEMATIAN DI KOTA DEPOK JAWA BARAT
Penelitian ini didasari oleh adanya pennasalahan tentang kebijakan santunan
kematian di Pemerintah Daerah Depok Jawa Barat. Tujuan penelitian ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 02041 Perpustakaan Pusat Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Sya e/R.17.364.1Penerbit Program Pascasarjana Program Doktor Ilmu Administrasi Publik UNPAD : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xii,;196 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 Sya eTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab SYAIPUDIN -
Penelitian ini didasari oleh adanya pennasalahan tentang kebijakan santunan
kematian di Pemerintah Daerah Depok Jawa Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan santunan kematian, baik ketika di kelola
oleh pihak ketiga, yaitu PT. Ansuransi Syariah Mubarokah (ASM), dan saat di
tangani langsung oleh Pemerintah Daerah Kota Depok. Penelitian ini menggunakan
metode kwalitatif dengan memakai data primer dan data sekunder. Data primer
didapatkan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap para pihak yang
berkepentingan dari kebijakan santunan kematian tersebut. Sedangkan data sekunder
yang digunakan dalam penelitian ini adalah, dokumen dan laporan-laporan, serta
berita-berita yang terkait dengan kebijakan santunan kematian di Kota Depok Jawa
Barat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa evaluasi kebijakan santunan kematian di Kota
Depok ini belum dapat berjalan secara menyeluruh, dan belum sesuai dengan
tujuannya yaitu membantu kesejahteraan masyarakat yang terkena musibah. Selain
itu pada tataran pelaksana yaitu Pemerintah Daerah Kota Depok dalam hal ini dinas
terkait yaitu Dinas Tenaga kerja dan Sosial serta pihak mitra yaitu PT. Ansuransi
Syariah Mubarokah (ASM) menghadapi kendala, baik kendala teknis, dan non teknis.
Pada tahun pertama, lebih terlihat pada pennasalahan teknis yang menyangkut
prosedur dan mekanisme penerimaan, Hal ini bisa dipahami karena belum
tersosialisasinya kebijakan ini kepada masyarakat luas. Pada tahun pertama, kedua
dan ketiga ini persoalan dana tidak terlalu terlihat namun pada tahun-tahun berikutnya
barulah muncul persoalan dana, hal ini disebabkan keterbatasan dana yang dimiliki
oleh Pemerintah Daerah Kota Depok. Hal ini disebabkan pihak DPRD Kota Depok
mulai membatasi anggaran yang disediakan untuk kegiatan santunan kematian ini.
Alasan yang dikemukakan pihak Dewan bahwa kebijakan santunan kematian di Kota
Depok ini terlalu banyak menghabiskan anggaran, pihak dewan mempertanyakan
keefektipan program tersebut. Pada tahun keempat dan seterusnya anggaran yang
disediakan mulai dikurangi, dan pengurangan anggaran ini berdampak pada target
sasaran program yang mulai dibatasi, sehingga pada tahun-tahun berikutnya program
santunan kematian ini terns mengalarni penurunan, baik kwantitas maupun kwalitas
dari program tersebut. Kebijakan santunan kematian sangat membantu masyarakat
dan keluarga yang terkena musibah merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,
walaupun dalam penyelenggaraan kebijakan banyak menghadapi kendala, baik yang
bersifat teknis maupun non teknis. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






