Detail Cantuman

Image of EVALUASI KEBIJAKAN SANTUNAN KEMATIAN DI KOTA DEPOK JAWA BARAT

 

EVALUASI KEBIJAKAN SANTUNAN KEMATIAN DI KOTA DEPOK JAWA BARAT


Penelitian ini didasari oleh adanya pennasalahan tentang kebijakan santunan
kematian di Pemerintah Daerah Depok Jawa Barat. Tujuan penelitian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    02041Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Sya e/R.17.364.1
    Penerbit Program Pascasarjana Program Doktor Ilmu Administrasi Publik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,;196 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Sya e
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini didasari oleh adanya pennasalahan tentang kebijakan santunan
    kematian di Pemerintah Daerah Depok Jawa Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk
    mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan santunan kematian, baik ketika di kelola
    oleh pihak ketiga, yaitu PT. Ansuransi Syariah Mubarokah (ASM), dan saat di
    tangani langsung oleh Pemerintah Daerah Kota Depok. Penelitian ini menggunakan
    metode kwalitatif dengan memakai data primer dan data sekunder. Data primer
    didapatkan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap para pihak yang
    berkepentingan dari kebijakan santunan kematian tersebut. Sedangkan data sekunder
    yang digunakan dalam penelitian ini adalah, dokumen dan laporan-laporan, serta
    berita-berita yang terkait dengan kebijakan santunan kematian di Kota Depok Jawa
    Barat.

    Hasil penelitian ini menunjukan bahwa evaluasi kebijakan santunan kematian di Kota
    Depok ini belum dapat berjalan secara menyeluruh, dan belum sesuai dengan
    tujuannya yaitu membantu kesejahteraan masyarakat yang terkena musibah. Selain
    itu pada tataran pelaksana yaitu Pemerintah Daerah Kota Depok dalam hal ini dinas
    terkait yaitu Dinas Tenaga kerja dan Sosial serta pihak mitra yaitu PT. Ansuransi
    Syariah Mubarokah (ASM) menghadapi kendala, baik kendala teknis, dan non teknis.
    Pada tahun pertama, lebih terlihat pada pennasalahan teknis yang menyangkut
    prosedur dan mekanisme penerimaan, Hal ini bisa dipahami karena belum
    tersosialisasinya kebijakan ini kepada masyarakat luas. Pada tahun pertama, kedua
    dan ketiga ini persoalan dana tidak terlalu terlihat namun pada tahun-tahun berikutnya
    barulah muncul persoalan dana, hal ini disebabkan keterbatasan dana yang dimiliki
    oleh Pemerintah Daerah Kota Depok. Hal ini disebabkan pihak DPRD Kota Depok
    mulai membatasi anggaran yang disediakan untuk kegiatan santunan kematian ini.
    Alasan yang dikemukakan pihak Dewan bahwa kebijakan santunan kematian di Kota
    Depok ini terlalu banyak menghabiskan anggaran, pihak dewan mempertanyakan
    keefektipan program tersebut. Pada tahun keempat dan seterusnya anggaran yang
    disediakan mulai dikurangi, dan pengurangan anggaran ini berdampak pada target
    sasaran program yang mulai dibatasi, sehingga pada tahun-tahun berikutnya program
    santunan kematian ini terns mengalarni penurunan, baik kwantitas maupun kwalitas
    dari program tersebut. Kebijakan santunan kematian sangat membantu masyarakat
    dan keluarga yang terkena musibah merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,
    walaupun dalam penyelenggaraan kebijakan banyak menghadapi kendala, baik yang
    bersifat teknis maupun non teknis.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi