Detail Cantuman

Image of Kebijakan hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan negara kepada masyarakat asli Papua

Text  

Kebijakan hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan negara kepada masyarakat asli Papua


ABSTRAK

Papua adalah daerah di ujung timur Indonesia yang selama ini masih menjadi perhatian publik baik
ional maupun ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008427345 Ams kPerpustakaan Pusat (Reference kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    345. Ams k
    Penerbit Pascasarjana FH Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii., 212 hlm.: ill.; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    11012150052
    Klasifikasi
    345. Ams k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK

    Papua adalah daerah di ujung timur Indonesia yang selama ini masih menjadi perhatian publik baik
    ional maupun intemasional karena situasinya yang jauh dari kesan kondusif dan aman, disebabkan
    seiring terjadinya kekerasan aparat keamanan negara terhadap masyarakat asli Papua. Kekerasan dan
    pelanggaran hak asasi manusia akibat dari tindakan yang didasari kebijakan situasional dengan

    yimpang dari prosedur yang dimiliki oleh anggota aparat keamanan negara dalam rangka upaya
    gakan hukum dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan penelitian ini untuk
    getahui kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakkan hukum terhadap penyelesaian kasus
    erasan di Papua.

    . Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan dengan metode hukum yang menerangkan

    erapan dan pengaturan secara jelas. Selanjutnya, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    'tu dengan cara mengkaji, menganalisis dan mengumpulkan fakta-fakta yang menunjang penelitian baik
    . bahan-bahan hukum primer maupun bahan-bahan hukum sekunder yang berhubungan dengan
    ijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh

    t keamanan negara terhadap masyarakat asli Papua.

    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektifitas penegakan hukum pidana dalam penyelesaian
    kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota aparat keamanan negara terhadap masyarakat asli
    ua penegakan hukum pidana tidak efektif, hal ini menjadi sorotan dari kelompok korban masyarakat

    . Papua terns saja menutut kepada Pemerintah Indonesia untuk penegakan hukum pidana yang efektif,
    . , transparan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 bahwa semua warga negara sama didepan hukum dan
    mendapat keadilan,kemudian kurangnya perhatian dari pemerintah secara serius untuk pelaksanaan
    bijakan penegakan hukum pidana yang efektif terhadap kasus kekerasan aparat di Papua, penegakan
    m terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan tidak diadili akibatnya muncul sikap
    olakan dari kelompok korban terhadap kehadiran aparat penegak hukum untuk menerapkan Undang-

    ndang hukum Nasional sering mengalami hambatan,ada 4 faktor penghambat (1) faktor pemahaman
    ID masyarakat asli Papua teramat rendah, (2) faktor budaya, (3) faktor aparat keamanan tidak dibekali
    gan pengetahuan tentang karakteristik kultur budaya warga asli Papua,( 4) faktor sarana dan prasarana,
    ini yang mengakibatkan kekerasan dikalangan masyarakat asli Panua maka menimbulkan reaksi dari
    ga asli Papua dalam bentuk kekuatan bersama dengan aparat keamanan negara sehingga selalu terjadi
    rban jiwa dari warga sipil maupun pihak anggota aparat keamanan negara akan tetapi aparat keamanan

    lalu disalahkan karena dianggap pelaku kekerasan padahal banyak juga dari aparat yang telah menjadi
    rban tetapi pihak aparat keamanan menjadi simbol atas penanganan kebijakan penegakan hukum pidana
    g tidak afektif atas penyelesaian kasus kekerasan di Papua sehingga citra buruk kepada Pemerintah
    donesia tentang isu pelanggaran HAM di Papua di Intemasionalisasikan. Kebijakan penegakan hukum
    daaa yang efektif dalam penyelesaian kasus kekerasan di Papua dengan penerapan keadilan restoratif
    g lebih efektif dan adil, lewat jalur non penal dengan berdialog langsung antara pelaku, korban dan
    ihak-pihak terkait,kebijakan hukum pidana yang lebih mengedepankan dialog dengan melibatkan elemen
    yarakat asli Papua, pendekatan bukan hanya kebijakan keamanan dan pembangunan fisik saja, tetapi
    ebijakan penegakan HAM dan keadilan sosial serta kebijakan perlakuan khusus (aljirmative policy) yang
    Jas dan berpihak kepada masyarakat asli Papua dan memberikan penegakan hukum yang adil, perhatian
    penghormatan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat asli Papua serta memberikan
    stitusi, rehabilitasi dan kompenisasi kepada korban kekerasan di Papua.

    Kebijakan Hukum Pidana, Efektivitas Penegakkan Hukum dalam Upaya Penyelesaian
    Kasus Kekerasan Aparat Keamanan Negara di Papua.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi