Detail Cantuman

Image of FORMULASI KEBIJAKAN BORDER PASS DI PERBATASAN 
REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR LESTE DAN 
REPUBLIK INDONESIA DALAM PENCEGAHAN 
ILLEGAL BORDER CROSSING

Text  

FORMULASI KEBIJAKAN BORDER PASS DI PERBATASAN REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR LESTE DAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENCEGAHAN ILLEGAL BORDER CROSSING


Kebijakan border pass antara Timor Leste dan Republik Indonesia ini
ditengarai oleh interaksi penduduk dalam hal perpindahan penduduk dan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130700296351 Lof f/R.17.137Perpustakaan Pusat (REF.17.137)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Lof f/R.17.137
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi,; 152 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kebijakan border pass antara Timor Leste dan Republik Indonesia ini
    ditengarai oleh interaksi penduduk dalam hal perpindahan penduduk dan
    perdagangan tradisional perbatasan dengan alasan ekonomi yang sangat pelik
    penegakan secara tegas batas-batas antara kedua negara. Hal inilah yang
    mendorong pemerintah Timor Leste dan Indonesia menyepakati Mou
    (Memorandum of Understanding) tentang Pengelolaan Perbatasan antara
    Timer Leste dengan Republik Indonesia Tahun 2003, yang memberi
    kelonggaran lintas batas negara antar masyarakat perbatasan. Berkaitan dengan
    formulasi kebijakan yang dilakukan pemerintah Timor Leste mengenai border
    pass antara Timor Leste dan Indonesia ini, peneliti merasa pemerintah Timor
    Leste kurang memahami proses formulasi kebijakan. Salah satu sebab hambatan
    pemerintah Timor Leste dalam merumuskan kebijakan border pass ini adalah
    terwujudnya kondisi sulit bagi tumbuhnya inovasi barn dalam pembuatan
    kebijakan. Berdasarkan fenomena di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini
    dirumuskan sebagai berikut: "Mengapa hasil dari formulasi kebijakan border pass
    antara Timor Leste dan Republik Indonesia kurang menyentuh pada kepentingan
    masyarakat?"

    Oleh karena itu, untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini maka
    dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan
    metode penelitiannya adalah metode deskriptif analitik. Melalui pendekatan
    kualitatif, peneliti sebagai instrumen penelitian mengumpulkan, mengolah,
    menganalisis, dan memverifikasi setiap informasi dari hasil wawancara dengan
    key informan, dokumen dan hasil observasi lapangan yang terkait dengan masalah
    penelitian.

    Hasil penelitian menggambarkan bahwa, formulasi kebijakan border pass
    di perbatasan Timor Leste dan Republik Indonesia dalam upaya pencegahan
    illegal hording crossing ini sesuai dengan tahapan-tahapan dalam fonnulasi
    kebijakan publik yaitu melalui tahapan perumusan masalah, penyusunan agenda
    kebijakan, pemilihan altematif kebijakan dan tahap penetapan kebijakan. Namun
    dalam pelaksanaannya, kebijakan border pass ini kurang menyentuh pada
    kepentingan masyarakat. Hal tersebut disebabkan kurang terlibatnya unsure
    masyarakat, terutama masyarakat perbatasan, dalam merumuskan kebijakan
    border pass ini.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi