Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ANAK DI PROVINSI JAWA BARAT
Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan
Anak di Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat masih ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010040007560 364.155 5459824 Rah i Perpustakaan Pusat (Reference kls.300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 364.155 5459824 Rah i/R.17.501.7Penerbit FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xvii, 360 hlm.; ill.: 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 364.155 5459824Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Rahmat Hidayat -
Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan
Anak di Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat masih dinyatakan sebagai wilayah yang rentan terhadap
kasus korban perdagangan anak dan bahkan menjadi salah satu daerah pengirim
terbesar korban perdagangan anak di Indonesia. Besaran jumlah kasus setiap
tahunnya meningkat cukup signifikan, akan tetapi jumlah korban perdagangan anak
yang mampu ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban
Perdagangan Orang, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa
Barat, masih rendah dari keadaan yang sebenarnya.
Tujuan penelitian adalah menganalisis penyebab implementasi kebijakan
pencegahan dan penanganan korban perdagangan anak di Provinsi Jawa Barat tidak
berhasil menurut konsep implementasi kebijakan publik yang terdiri atas konten
kebijakan dan konteks kebijakan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode
studi kasus. Tekhnik pengurnpulan data menggunakan observasi partisipan,
wawancara mendalam, dan studi literatur. Untuk menilai validitas dan reliabilitas
hasil penelitian maka peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber, yaitu peneliti
melakukan pemeriksaan data hasil penelitian yang diperoleh dari hasil observasi
partisipan, wawancara mendalam dengan informan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pencegahan dan
penanganan korban perdagangan anak belum efektif karena konten kebijakan dan
konteks kebijakan. Dari sisi konten kebijakan, belum terdapatnya perubahan yang
diharapkan dengan digulirkan kebijakan tersebut, pengambil keputusan belum efektif
menjalin kerjasama, komunikasi, dan koordinasi dengan keanggotaan Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa Barat, implementor kebijakan belurn efektif
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta komitmen dan dukungan
sumber daya yang masih rendah. Dari sisi konteks kebijakan, terdapatnya penggunaan
kekuasaan dan kepentingan politik dari aktor yang terlibat, kepatuhan dan respon dari
para pelaksana yang masih berbeda, dan institusi serta karakter rezim yang berkuasa
masih syarat dengan kepentingan politik.
Dari hasil penelitian ini diperoleh pemahaman konsep baru bahwa
keberhasilan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan korban
perdagangan anak, ditentukan oleh konten kebijakan dan konteks kebijakan. Faktor
penentu lainnya adalah sinergitas kerjasama, komunikasi, dan koordinasi, struktur
birokrasi dan keterpaduan hirarki, kejelasan, konsistensi tujuan dan dukungan dari
pejabat, kecendrungan atau tingkah laku pelaksana kebijakan Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa Barat. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






