Detail Cantuman

Image of Peran kerjasama sipil militer dalam mengantisipasi pelanggaran wilayah udara Indonesia

Text  

Peran kerjasama sipil militer dalam mengantisipasi pelanggaran wilayah udara Indonesia


Tesis ini membahas peran kerjasama sipil militer dalam mengantisipasi
pelanggaran wilayah udara Indonesia. Penelitian ini merupakan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008250358.459 8 Efr pPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    358.459 8 Efr p/R.17.189.16
    Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 99 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    358.459 8
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tesis ini membahas peran kerjasama sipil militer dalam mengantisipasi
    pelanggaran wilayah udara Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian
    kualitatif dengan deskriptif analitis. Adanya perbedaan kepentingan antara
    institusi sipil dan militer dimana institusi sipil lebih berorientasi terhadap bisnis
    transportasi udara yang berdampak terhadap perekonomian global, sedangkan
    institusi militer lebih mengedepankan kepentingan negara sesuai tugas pokoknya
    yaitu menjaga kedaulatan negara di wilayah udara nasional. Dalam kerangka
    keamanan nasional seharusnya kedua kepentingan terse but dapat bersinergi dalam
    rangka mencapai kepentingan nasional yang lebih besar. N amun kenyataannya,
    kepentingan sipil dan militer dalam ruang udara seringkali berbenturan, sehingga
    berdampak terhadap kemampuan sistem pertahanan udara nasional. Dalam
    kerangka inilah diperlukan pemberdayaan kapasitas nasional yang berkaitan
    dengan system penerbangan sipil nasional beserta infrastruktumya agar dapat
    terintegrasi dengan system pertahanan udara yang dikelola oleh TNI. Pada
    perkembangannya, dalam beberapa tahun terakhir telah ada kemajuan kerjasama
    sipil militer dalam pengelolaan pertahanan udara melalui mekanisme penyatuan
    data radar sipil dan militer serta mekanisme perizinan pesawat yang melintasi
    ruang udara nasional. N amun demikian landasan hukum dan mekanisme
    kerjasama yang dilakukan masih bersifat parsial sesuai dengan kepentingan
    masing-masing institusi sehingga kerjasama tersebut masih membutuhkan payung
    hukum yang lebih mengikat terkait komitmen dan action dari hasil perjanjian
    tersebut. Indonesia telah melakukan kerjasama sipil-militer dalam pengelolaan
    pertahanan udara nasional yang melibatkan beberapa institusi sipil dan militer.
    Hasil penelitian menjelaskan bahwa kerjasama sipil militer dalam mengantisipasi
    pelanggaran wilayah udara nasional telah dilaksanakan dengan kondisi kebijakan
    yang belum menyentuh aspek pengelolaan ruang udara secara utuh , kebijakan
    nasional yang masih terlalu umum dan kurangnya singkronisasi antar kebijakan
    dan ketidakselarasan kebijakan dan implementasinya. Sedangkan aspek pola
    kerjasama kondisinya masih parsial, tidak integrative dan bersifat bottom up serta
    kondisi sumber daya yang masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan kondisi
    tersebut, perlu diupayakan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan
    Pemerintah tentang Pengamanan Wilayah Udara.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi