Detail Cantuman

Image of Kebebasan hakim untuk menentukan status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan dalam perspektif sistem peradilan pidana indonesia

Text  

Kebebasan hakim untuk menentukan status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan dalam perspektif sistem peradilan pidana indonesia


KEBEBASAN HAKIM UNTUK MENENTUKAN STATUS BARANG
BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KEHUTANAN DALAM
PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA DI ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008222345.02 Gun kPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    345.02 Gun k/R.11.77.2
    Penerbit Fak. Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 161 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    345.02
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • KEBEBASAN HAKIM UNTUK MENENTUKAN STATUS BARANG
    BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA KEHUTANAN DALAM
    PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

    ABSTRAK

    Ketentuan Pasal 78 ayat (15) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    yang menyatakan "semua hasil hutan dari hasil kejahatan dan pelanggaran dan
    atau alat-alat termasuk alat angkutnya yang dipergunakan untuk melakukan
    kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal ini
    dirampas untuk Negara" tidak konsisten diterapkan oleh Hakim dalam memutus
    status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan. Untuk itu, karya ilmiah ini
    bertujuan untuk meneliti sampai sejauh mana hakim memiliki kebebasan untuk
    tidak menerapkan suatu aturan yang sudah jelas tereantum dalam undang-undang
    serta meneliti bagaimana sistem peradilan pidana dapat mentolerir mengenai
    kebebasan hakim tersebut.

    Metode penelitian yang digunakan dalam pene1itian ini adalah metode
    pendekatan yuridis normatif, yang mana penelitian dilakukan dengan menerapkan
    asas-asas hukum pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam
    kondisi yang terjadi pada dunia nyata. Spesifikasi penelitian yang digunakan
    adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukurn dan praktik pelaksanaan objek
    penelitian. Tahap penelitian dalam karya ilmiah ini dilakukan dengan eara
    penelitian kepustakaan. Analisis dilakukan dengan eara normatif kualitatif

    Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa mengenai kebebasan hakim
    dalam menentukan status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan
    sebenamya sudah dibatasi oleh adanya ketentuan Pasal 78 ayat (15) UU
    Kehutanan, namun karena adanya tujuan hukum yang harus dieapai oleh hakim
    yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum maka hakim dengan berdasar
    pada ketentuan lain yang dapat dioperasionalkan oleh-nya untuk menentukan
    status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan dan dengan kebebasan
    hakim-nya dapat menentukan status barang bukti perkara tindak pidana kehutanan
    dengan menyimpangi ketentuan dalam UU Kehutanan namun tetap berdasar pada
    aturan maupun azas hukum yang ada sehingga tidak menimbulkan adanya
    kesewenang-wenangan dan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat
    mengakomodir adanya disparitas penentuan status barang bukti perkara tindak
    pidana kehutanan akibat adanya kebebasan hakim karena tujuan dari sistem
    tersebut adalah mewujudkan keadilan, kemanfaatan serta kepastian hukum,
    dimana ketika dibuatkan perbandingan mana yang lebih penting penulis mengikuti
    pendapat ahli-ahli hukum lebih menitik beratkan pada tereapainya keadilan dan
    kemanfaatan dibandingkan dengan kepastian hukum.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi