Text
PENGEMBANGAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN DANA PERIMBANGAN DI KABUPATEN MAROS TAHUN 2010 2015
Diantara kabupaten atau kota lainnya di Sulawesi Selatan, Kabupaten
Maros merupakan daerah yang dianggap memiliki komitmen untuk mensukseskan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010040007469 351 Zub p Perpustakaan Pusat (Reference Kls. 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Zub p/R.17.399.1Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik xv, 228 hlm. ; il. ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab MB. Zubakhrum Tjenreng -
Diantara kabupaten atau kota lainnya di Sulawesi Selatan, Kabupaten
Maros merupakan daerah yang dianggap memiliki komitmen untuk mensukseskan
program pembangunan. Bagi Pemerintah Kabupaten Maros, dana perimbangan
sangat bermanfaat dalam membantu mendanai berbagai program, selain juga
dapat mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pemerintah pusat
dengan daerah. Semakin besamya alokasi dana perimbangan yang diberikan
setiap tahun untuk Kabupaten Maros, muncul tuntutan terhadap Pemerintah
Kabupaten Maros untuk semakin mengembangkan kapasitas pemerintahannya
dalam mengelola dana perimbangan.
Berkenaan dengan masalah penelitian di atas, maka metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Terkait dengan metode
kualitatif, maka data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara
dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian literatur. Informan
penelitian ini adalah: Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala
Bagian Keuangan Daerah, Kepala Bagian Aset Daerah, Sekretaris Dewan DPRD
Kabupaten Maros, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun teori yang digunakan untuk menganalisis pengembangan
kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dana perimbangan, peneliti
memfokuskan pada teori pengembangan kapasitas dari Grindle. Dari teori tersebut
terdapat tiga dimensi penting, yaitu: sumber daya manusia, penguatan organisasi,
dan reformasi kelembagaan.
Dari penelitian yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Maros telah
melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan sumberdaya aparat
pemerintahannya. Dalam penguatan organisasi, Pemerintah Kabupaten Maros
mengeluarkan kebijakan yang tegas tentang tata kelola pemerintah daerah.
Adapun dari aspek reformasi kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Maros telah
melakukan perubahan struktur, salah satunya dengan menempatkan Bidang Aset
menjadi Bagian Aset di bawah Sekretariat Daerah. Disamping itu penelitian ini
inenemukan dimensi barn dalam pengembangan kapasitas bagi pemerintah
daerah, yakni dimensi regulasi. Penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa
Pemerintah Kabupaten Maros telah mengembangkan kapasitasnya dalam
pengelolaan dana perimbangan. Namun demikian, selain ketiga aspek tersebut
juga diperlukan adanya penguatan regulasi sebagai bagian dari pengembangan
kapasitas pemerintahannya.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






