Text
Budaya Kerja Aparatur Dinas Penanamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dalam Pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan Hotel dan Restoran
Penelitian ini membahas tentang Budaya Kerja Aparatur Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dalam ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010040007454 351 Yos b Perpustakaan Pusat (Reference Kls. 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Yos b/R.17.394.2Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xv, 141 hlm. ; il. ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Yossi Irianto -
Penelitian ini membahas tentang Budaya Kerja Aparatur Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dalam Pembuatan Ijin
Mendirikan Bangunan Hotel dan Restoran, yang dilatarbelakangi oleh adanya
temuan dari laporan audit BPK-RI 2012/2013 tanggal 5 Juli 2014 Nomor
0I/XVIIII.BDG/07/2014 atas kinerja pelayanan dan pengawasan DPMPTSP Kota
Bandung TA 2012/2013. Oleh sebab itu yang menjadi persoalan dalam penelitian
ini adalah: Kenapa budaya kerja aparatur di DPMPTSP Kota Bandung dalam
pembuatan 1MB belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara
kritis mengapa budaya kerja aparatur Negara di DPMPTSP belum efektif. Sebagai
solusi untuk meningkatkan efektifitas budaya kerja aparatur Negara pada
DPMPTSP Kota Bandung dengan dasar paradigma New Public Service (NPS).
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data
bersumber dari sumber primer dan sekunder. Data primer dari informan yang
berjumlah lima orang, serta data sekunder diperoleh dari berbagai dokumen,
jumal, karya ilmiah, dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya
kerja aparatur Negara di DPMPTSP Kota Bandung belum efektif karena prinsipĀ
prinsip New Public Service belum digunakan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






