Detail Cantuman

Image of RESPON INDONESIA DALAM MENGHADAPI TIONGKOK PADA SENGKETA ZONA EKONOMI EKSLUSIF DI KEPULAUAN NATUNA

Text  

RESPON INDONESIA DALAM MENGHADAPI TIONGKOK PADA SENGKETA ZONA EKONOMI EKSLUSIF DI KEPULAUAN NATUNA



DIAH AYU INTAN SARI. 170820150017. Respon Indonesia dalam
Menghadapi Tiongkok pada Sengketa Zona Ekonomi Ekslusif di Kepulauan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008038327.598 143 3 Dia rPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327.598 143 3 Dia r/R.17.110.2
    Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 136 hlm. ; ill. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327.598 143 3
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab

  • DIAH AYU INTAN SARI. 170820150017. Respon Indonesia dalam
    Menghadapi Tiongkok pada Sengketa Zona Ekonomi Ekslusif di Kepulauan
    Natuna. Program Magister Ilmu Politik Konsentrasi Hubungan Internasional.
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Padjadjaran. 2017.

    Tiongkok mengklaim wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Kepulauan
    Natuna sebagai daerah tangkapan tradisionalnya berdasarkan pada Nine Dash
    Line (NDL). Di satu sisi, Indonesia maupun Tiongkok telah meratifikasi
    UNCLOS namun pada kenyataannya NDL Tiongkok tidak disesuaikan dengan
    UNCLOS tersebut. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tidak mengakui klaim
    Tiongkok tersebut sebab Indonesia hanya mengakui traditional fishing rights
    sesuai dengan hukum dalam UNCLOS. Meskipun demikian, sikap dan perilaku
    Tiongkok khususnya nelayan Tiongkok dan Pasukan Penjaga Pantai Tiongkok
    yang terus masuk ke wilayah ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna membutuhkan
    respon yang lebih serius sebab apabila dibiarkan maka Indonesia akan dinilai
    menerima klaim Tiongkok sehingga dapat dianggap menjadi hukum kebiasaan
    internasional. Lebih lanjut, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif
    dengan teknik deskriptif. Dengan metode penelitian kualitatif, penulis dapat
    mengeksplorasi masalah yang ada dengan lebih mendalam sehingga dapat
    menghasilkan temuan sistematis, valid, faktual, dan akurat. Sementara itu, teknik
    deskriptif digunakan sebab teknik tersebut sesuai untuk menganalisa dan
    mengambarkan respon Indonesia dalam menghadapi klaim Tiongkok serta
    mampu menggambarkan pula faktor internal dan faktor eksternal yang terdapat
    dalam respon Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa respon Indonesia kuat
    dibuktikan dengan adanya tindakan di berbagai bidang meliputi bidang hukum,
    pertahanan keamanan, ekonomi dan politik. Di bidang hukum, respon Indonesia
    dilakukan dengan melakukan penengakan hukum laut, sedangkan dibidang
    pertahanan keamanan respon Indonesia adalah dengan penambahan pasukan TNI
    dan pembangunan pangkalan militer terpadu di Natuna, kemudian di bidang
    ekonomi dengan melakukan pembangunan ekonomi Natuna, serta mewakili
    bidang politik respon. Indonesia adalah dengan melakukan diplomasi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi