Detail Cantuman

Image of POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH PROVINSI YANG MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Text  

POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH PROVINSI YANG MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945


POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH PROVINSI YANG .

MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PASCA PERUBAHAN
UNDANG-UNDANG DASAR 1945

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008003342.598 Ind p/R.11.20.2Perpustakaan Pusat (REF.11.20.2)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    342.598 Ind p/R.11.20.2
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 134 hlm. ; ill. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    342.598
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • POLITIK HUKUM PEMEKARAN DAERAH PROVINSI YANG .

    MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PASCA PERUBAHAN
    UNDANG-UNDANG DASAR 1945

    Abstrak

    Indah Satria
    110120150031

    Pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945, pemekaran daerah di atur dalam
    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang
    kemudian digantikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
    Pemerintahan Daerah. Perubahan undang-undang ini mempengaruhi pengaturan
    tentang persyaratan dan tata cara pembentukan daerah, begitu pula dengan muatan
    partisipasi masyarakat sebagai modal dari pelaksanaan otonomi daerah dan sebagai
    wujud demokrasi.

    Adapun dari tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk partisipasi
    masyarakat dalam proses pemekaran daerah provinsi menurut Undang-Undang
    Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menilai ketepatan
    politik hukum pengaturan pemekaran daerah provinsi yang meIibatkan partisipasi
    masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

    Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang
    bersifat deskriptif anaIitis. Data yang dikumpulkan baik dari penelitian
    kepustakaan maupun dari wawancara langsung dengan narasumber. Metode yang
    digunakan untuk analisis data dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif.

    Berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan terhadap permasalahan
    tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut: Pertama, dalam proses pemekaran
    daerah provinsi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 lebih mengakomodir
    partisipasi masyarakat dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
    2004. Namun, bentuk partisipasi masyarakat yang terdapat dalam proses
    pembentukan daerah provinsi masih terbatas pada tahap pelaksanaan. Kedua,
    Adanya pergeseran politik hukum pemekaran daerah dari Undang-Undang Nomor
    32 Tahun 2004 ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
    Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    lebih memperketat proses pemekaran daerah dengan tujuan untuk membatasi dan
    menghambat pemekaran daerah. Namun demikian, politik hukum pemekaran
    daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 belum cukup tepat.
    Pemerintah masih diberikan peran yang besar dalam setiap proses pemekaran
    daerah dan masyarakat belum diberi kesempatan berpartisipasi pada tahap evaluasi
    dalam menilai kemampuan daerah persiapan yang akan dijadikan sebagai bahan
    pertimbangan untuk menentukan layak atau tidaknya daerah persiapan dijadikan
    daerah otonom baru.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi