Text
Perlindungan dan pelestarian lingkungan laut terhadap kegiatan pertambangan kapal isap produksi di Pulau Bangka Beliting berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional
PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN LAUT
TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN KAPAL ISAP PRODUKSI
DI PULAU BANGKA BELITUNG BERDASARKAN ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030008011 341.598 163 Tek p/T.11.20.1 Perpustakaan Pusat (REF.11.20.1) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 341.598 163 Tek p/T.11.20.1Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xv, 142 hlm. ; il. ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 341.598 163Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Tekad Kalis Insan B -
PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN LAUT
TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN KAPAL ISAP PRODUKSI
DI PULAU BANGKA BELITUNG BERDASARKAN HUKUM
INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
Tekad Kalis Insan Basajan
110120140014
ABSTRAK
Perlindungan dan pelestarian lingkungan laut telah mendapatkan perhatian serius
dari masyarakat intemasional. Ketentuan hukurnnya terdapat dalam Pasal 192
Konvensi Hukum Laut 1982 yang memberikan kewajiban kepada setiap negara
untuk melakukan perlindungan dan pelestarian lingkungan lautnya. Negara
Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut, dengan demikian Indonesia
mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan lautnya.
Berdasarkan data empiris, dari hak berdaulat untuk mengeksploitasi sumber daya
alam di wilayah Indonesia, telah terjadi pencemaran yang dilakukan oleh kapal
isap produksi di wilayah perairan Pulau Bangka Belitung. Berdasarkan
permasalahan tersebut penulisan ini akan dilakukan dengan mengidentifikasikan 2
(dua) pennasalahan. Pertama, penelitian ini akan membahas mengenai
harmonisasi Pasal 192 Konvensi Hukum Laut 1982 dengan Undang-Undang
Minerba yang mewajibkan Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan
melestarian lingkungan lautnya. Kedua, langkah-langkah hukum apa saja yang
perlu diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menuntut perusahaan
pertambangan apabila kegiatan pertambangannya telah merusak lingkungan laut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
yuridis nonnatif dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis
yang menggambarkan atau menguraikan pennasalah yang berkaitan dengan objek
penelitian. Pendekatan-pendekatannya dapat dilakukan dengan cara-cara
pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dikaitkan dengan
teori hukum dan praktek dalam pelaksanaan hukum positif yang menyangkut
permasalahan kegiatan kapal isap produksi.
Berdarkan hasil penelitian, Pemerintah Indonesia telah melakukan kewajiban
untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Kemudian, prinsip-prinsip
hukum lingkungan intemasional juga telah dihannonisasikan ke dalam ketentuan
Undang-Undang Minerba, Bentuk perlindungan dan pelestarian lingkungan laut
dilakukan dengan pengawasan. Dari hasil pengawasan tersebut telah terjadi
pencemaran maka negara Indonesia mempunyai yurisdiksi untuk menegakan
hukum atas permasalahan tersebut. Kerangka penegakan hukumnya dapat
dilakukan dengan penegakan hukum pertambangan dan hukum lingkungan.
Dilakukan berdasarkan hukum administrasi dan hukum pidana
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






