Detail Cantuman

Image of Tugas dan fungsi perawat dalam mewujudkan hak atas kesehatan bayi baru lahir ditinjau dari peraturan menteri kesehatan nomor 52 tahun 2014 tentang upaya kesehatan anak juncto UU No. 38 tahun 2014 tentang tenaga keparawatan

Text  

Tugas dan fungsi perawat dalam mewujudkan hak atas kesehatan bayi baru lahir ditinjau dari peraturan menteri kesehatan nomor 52 tahun 2014 tentang upaya kesehatan anak juncto UU No. 38 tahun 2014 tentang tenaga keparawatan


Kesehatan merupakan hak azasi manusia dan salah satu unsur
kesejahteraan setiap orang yang harus dipenuhi dan diwujudkan. Anak sejak

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007879344.04 Efi t/R.11.67.1Perpustakaan Pusat (REF.11.67.1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    344.04 Efi t/R.11.67.1
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv, 160 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    344.04 Efi t
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kesehatan merupakan hak azasi manusia dan salah satu unsur
    kesejahteraan setiap orang yang harus dipenuhi dan diwujudkan. Anak sejak
    kelahirannya memiliki hak azasi atas pemenuhan kesehatannya agar dapat tumbuh
    dan berkembang secara ·wajar. Anak adalah kelompok rentan membutuhkan
    pertolongan orangtua dan keluarga dalam memenuhi kebutuhannya yang pada
    lingkungan terse but terdapat pola asuh dan perawatan kesehatan yang tidak lepas
    dari kebiasaan, tradisi adat istiadat dan budaya masyarakat yang masih hidup.
    Secara konstitusi hak-hak masyarakat tradisional dihormati dan dikembangkan.
    Namun, pada anak harus mengutamakan kepentingan yang terbaik bagi anak.
    Perawat sebagai tenaga kesehatan profesional memiliki tugas dan tanggung jawab
    terhadap hal ini. Dengan demikian, penelitian ini memiliki tujuan untuk
    merumuskan bentuk cara pemenuhan hak atas kesehatan bayi baru lahir ditinjau
    Permenkes Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Upaya Kesehatan Anak dan Undang­
    Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan untuk merumuskan tugas
    dan fungsi perawat dalam mewujudkan hak atas kesehatan bayi baru lahir ditinjau
    dari Permenkes Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Upaya Kesehatan Anak dan
    Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Tenaga Keperwatan.

    Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis
    normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Tahap
    penelitian terdiri dari penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan bahan
    hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta penelitian
    lapangan untuk mendapatkan akurasi data yang disajikan dalam bahan
    kepustakaan kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan
    menggunakan kombinasi antara ilmu keperawatan dan ilmu hukum.

    Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian yaitu bahwa pemenuhan hak
    atas kesehatan bayi baru lahir merupakan upaya mewujudkan HAM anak untuk
    hidup dan mempertahankan kehidupannya dengan bantuan orangtuanya melalui
    mewajibkan pemberian ASI eksklusif, melakukan perawatan organ-organ tubuh
    (biologis)nya, menciptakan kondisi lingkungan yang sehat, dan melakukan
    perawatan kesehatan sosio-psiko dan spiritual. Pada masyarakat suku Batak Toba,
    unsur nilai sosial budaya yang tercakup dalam adat istiadat Batak Toba yang
    adalah aturan-aturan bermuatan sanksi apabila dilanggar maka diperlukan
    harmonisasi antara Peraturan dengan tradisi budaya tersebut demi kepentingan
    terbaik bagi anak. Tugas dan fungsi perawat dalam upaya mewujudkan
    pemenuhan hak atas kesehatan bayi baru lahir tersebut dilakukan melalui
    pemberian asuhan keperawatan yang komprehensif bersifat care yang tidak
    terbatas hanya pada lingkungan Rumah Sakit saja akan tetapi juga dalam
    lingkungan keluarga, komunitas yang berorientasi pada budaya masyarakat
    setempat dengan otonomi dan mandiri serta tidak hergantung pada orang lain.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi