Text
PERAN KOMANDO DISTRIK MILITER PADA PENYELESAIAN KONFLIK ETNIS UNTUK MEWUJUDKAN STABILITAS KETAHANAN WILAYAH: STUDY KASUS DI KOMANDO DISTRIK MILITER 1015/SAMPIT KALIMANTAN TENGAH
Persoalan peran menjadi perspektif utama dalam penelitian ini. Pene!itian
ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030007891 327 Muh p/R.17.95.2 Perpustakaan Pusat (REF.95.2) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 327 Muh p/R.17.95.2Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik viii, 104 hlm. ; il. ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327 Muh pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Muhamad Aan Setiawan -
Persoalan peran menjadi perspektif utama dalam penelitian ini. Pene!itian
ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif dipandang relevan untuk
digunakan dalam penelitian ini mengingat konflik etnis di Kabupaten
Kotawaringin Timur, berhubungan dengan situasi sosial yang rawan, sehingga
perlu memahami motivasi, persepsi, tingkah laku dan tindakan masyarakat
berkonflik. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan peninjauan pustaka.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
analisis deskriptif kualitatif. Proses analisis ditekankan pada konsep peran.
Penekanan terse but dilakukan dengan cara mengidentifikasi peran Komando
Distrik Militer dalam mengatasi konflik. Setelah diketahui peran Komando Distrik
Militer, selanjutnya menghubungkan peran Komando Distrik Militer terhadap
realitas konflik yang terjadi.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa terdapat motif penyebab terjadinya
konflik, yakni (1) harga diri; {2) balas dendam; (3) minuman keras; dan (4) hak
kepemilikan tanah. Di tengah-tengah motif konflik tersebut Komando Distrik
Militer dituntut berperan untuk tetap menjaga keutuhan sistem hidup berbagsa dan
bernegara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Proses untuk dapat
masuk di antara pihak yang berkonflik, personil TNI AD dituntut dapat
melakukan interaksi sosial. Syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan
interaksi sosial adalah (1) adanya kontak sosial; (2) adanya komunikasi. Melalui
kemampuan interaksi sosial yang baik, maka personil TNI AD dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mengoptimalkan kemampuan
Komsos atau komunikasi sosial. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






