Detail Cantuman

Image of Konsep Pengelolaan Sumber Daya Air Berdasarkan Otonomi Desa Guna Mengaktualisasikan Akses Hak Atas Air Bagi Masyarakat

Text  

Konsep Pengelolaan Sumber Daya Air Berdasarkan Otonomi Desa Guna Mengaktualisasikan Akses Hak Atas Air Bagi Masyarakat


KONSEPPENGELOLAANSUMBERDAYAAlRBERDASARKAN
OTONOMI DESA GUNA MENGAKTUALISASIKAN AKSES HAK ATAS
AIR BAGI MASY ARAKAT

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007870342.58 Ard k/R.11.22.1Perpustakaan Pusat (REF.11.22.1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    342.58 Ard k/R.11.22.1
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 189 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    342.58 Ard k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • KONSEPPENGELOLAANSUMBERDAYAAlRBERDASARKAN
    OTONOMI DESA GUNA MENGAKTUALISASIKAN AKSES HAK ATAS
    AIR BAGI MASY ARAKAT

    Ardhiwinda Kusumaputra
    110120150005

    Pengelolaan sumber daya air masih menemui berbagai masalah.

    Problematika utama adalah adanya inkonsistensi dalam pengaturannya, yang
    menyebabkan ketidakjelasan pada pelaksanaannya. Hak atas air bagi masyarakat
    tidak dapat teraktualisasikan secara tepat. Tentu ini tidak sejalan dengan nilai
    filosofis yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik
    Indonesia Tahun 1945. Otonomi desa digagas sebagai landasan utama dalam
    melakukan pengelolaan sumber daya air. Tujuan dalam penelitian ini adalah
    menganalisis hakikat otonomi desa dalam konteks pengelolaan sumber daya air,
    dan menemukan konsep pengelolaan sumber daya air berdasarkan otonomi desa.
    Konsep yang dibentuk dapat diimplementasikan dalam memenuhi hak atas air bagi
    masyarakat.

    Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan meneliti data
    sekunder. Pendekatan dalam penelitian menggunakan, pendekatan perundang­
    undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Metode analisis
    dilakukan secara yuridis kualitatif.

    Hasil penelitian pada bahasan pertama, diketahui bahwa hakikat otonomi
    desa dalam perspektif pengelolaan sumber daya air, terdiri dari empat unsur.
    Pertama, faktor pendorong untuk mewujudkan hak atas air. Otonomi desa yang
    mengarahkan pada kemandirian, dapat menjadi jembatan untuk mengidentifikasi
    kebutuhan air di masyarakat. Kedua, penjabaran hak menguasai negara.
    Pemahamannya bukan sekedar sebagai pemberian negara, melainkan lebih kepada
    pengakuan negara atas eksistensi desa. Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat.
    Hal ini mengingat bahwa otonomi desa dikuatkan dari adanya partisipasi
    masyarakat. Keempat, perlindungan sumber daya air. Nilai-nilai tradisional yang
    bersumber dari desa, mampu menjadi dasar untuk melindungi ketersediaan sumber
    daya air. Memelihara nilai luhur tersebut, berarti turut menjaga kuantitas dan
    kualitas air untuk kebutuhan masyarakat. Konsep pengelolaan sumber daya air
    berdasarkan otonomi desa, diarahkan pada bentuk yang dapat mengakomodir
    partisipasi masyarakat secara aktif. Koperasi Unit Desa, adalah sebagai institusi
    pengelola. Aspek filosofis yang terkandung dalam koperasi sesuai dengan maksud
    Pasal 33 UUD NRI 1945. Di sisi lain, air yang merupakan barang publik, hams
    dikelola secara bersama-sama. Hal ini dapat lebih mengaktualisasikan hak atas air
    bagi masyarakat. Prinsip umum dalam pengelolaan juga hams ditegakkan.
    Pemerintah, dari berbagai tingkatan, hams memberikan dukungan penuh guna
    terselenggaranya pengelolaan ini.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi