Text
Implikasi hukum putusan permanent court of arbitration bagi negara pihak yang menolak putusan tersebut dalam kasus sengketa laut China Selatan antara Filipina dengan Tiongkok pada tahun 2016
Saat ini sengketa Laut China Selatan menjadi perhatian masyarakat
intemasional. Setelah sekian lama terjadi sengketa, Filipina membawa ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030007800 341 Muh i/R.11.21.6 Perpustakaan Pusat (REF.21.6) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 341 Muh i/R.11.21.6Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xii, 132 hlm. ; il. ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 341 Muh iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Muhammad Rafi D -
Saat ini sengketa Laut China Selatan menjadi perhatian masyarakat
intemasional. Setelah sekian lama terjadi sengketa, Filipina membawa sengketa
tersebut ke Permanent Court of Arbitration. Putusan dari Permanent Court of
Arbitration mengatakan bahwa klaim Tiongkok mengenai nine dash line
terbantahkan dan tidak merniliki dasar hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak
putusan terse but dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi
menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan. Oleh karena itu dilakukan
penelitian untuk melihat implikasi putusan Permanent Court of Arbitration bagi
negara pihak dan negara sekitar kawasan Laut China Selatan serta langkah
langkah yang dapat dilakukan agar Tiongkok mematuhi putusan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis nonnatif dengan sifat
penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder
dengan dengan bahan hukum primer, sekunder, tersier berupa Piagam Perserikatan
Bangsa Bangsa, Konvensi Hukum Laut 1982, The South China Sea Arbitration
Award, serta buku ilmu hukum dan penelitian ilrniah lainnya. Penelitian deskriptif
analitis dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara jelas dan menyeluruh
mengenai ketentuan-ketentuan hukum intemasional terkait pematuhan suatu
negara terhadap hukum intemasional yang akan dikaitkan analisisnya dengan
ketidakpatuhan Tiongkok terhadap putusan Permanent Court of Arbitration dalam
sengketa Laut China Selatan yang melibatkan Tiongkok dan Filipina.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai pihak yang bersengketa, Filipina
dan Tiongkok barns melaksanakan dan menghormati putusan Permanent Court of
Arbitration tersebut karena sudah menjadi sumber hukum intemasional dan sifat
putusan yang final and binding. Bagi negara di sekitar kawasan Laut China
Selatan, putusan tersebut juga merniliki manfaat di dalam menghadapi agresivitas
Tiongkok dan pengaturan mengenai klaim maritim di kawasan Laut China
Selatan. Terkait langkah-Iangkah agar Tiongkok mematuhi putusan Permanent
Court of Arbitration, negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan
dapat melakukan tekanan intemasional kepada Tiongkok, perundingan diplomatik
secara bilateral maupun multilateral. Perdamaian dan stabilitas kawasan harus
dicapai agar negara-negara yang berada di sekitar kawasan Laut China Selatan
dapat memaksimalkan potensi kelautan yang ada.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






