Detail Cantuman

Image of Peran unit counter trafficking intrnational organization for migration (IOM) dalam menangani human trafficking di Kab. Sanggau Propinsi Kalimanantan Barat

Text  

Peran unit counter trafficking intrnational organization for migration (IOM) dalam menangani human trafficking di Kab. Sanggau Propinsi Kalimanantan Barat


AHIRUL HABIB PADILAH. 170820140512. Peran Unit Counter Trafficking
International Organization for Migration (lOM) dalam Menangani Human

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007761327 Ahi p/R.17.85.2Perpustakaan Pusat (REF.17.85.2)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 Ahi p/R.17.85.2
    Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xx, 145 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 Ahi p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • AHIRUL HABIB PADILAH. 170820140512. Peran Unit Counter Trafficking
    International Organization for Migration (lOM) dalam Menangani Human
    Trafficking di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Program Studi Ilmu
    Politik. Konsentrasi Hubungan Intemasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
    Universitas Padjadjaran, 2017.

    Permasalahan perdagangan manusia (human trafficking), hingga saat ini menjadi
    suatu kejahatan yang dapat mengancam keamanan manusia (human security) di
    seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan lebih khususnya daerah perbatasan
    Indonesia-Malaysia yaitu Kecamatan Entikong. Unit Counter Trafficking IOM
    Indonesia merupakan salah satu organisasi intemasional yang memiliki mandat
    untuk berperan aktif dalam menangani kejahatan ini, merasa perlu turut berperan
    aktif dalam penanganan kejahatan perdagangan manusia di Entikong, maka dari itu
    Unit Counter Trafficking IOM Indonesia menjalin kerjasama dengan pemerintah
    Indonesia yang kemudian bersama-sama mengupayakan berbagai cara untuk
    menciptakan keamanan manusia dari ancaman perdagangan manusia.

    Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
    teknik deskriptif. Dengan metode tersebut, penulis merasa akan bisa lebih
    mengeksplorasikan masalah yang sedang berlangsung dan nantinya akan dihasilkan
    temuan sistematis, valid, faktual, dan akurat. Sementara itu, penelitian ini dilakukan
    untuk melihat bagaimana Unit Counter Trafficking IOM Indonesia dalam
    menjalankan serangkaian peran yang dimilikinya dalam menangani kejahatan
    perdagangan manusia yang mengancam keamanan manusia di masyarakat
    perbatasan Entikong.

    Kesimpulannya bahwa Unit Counter Trafficking IOM Indonesia memiliki
    serangkaian peran (role set) dalam menangani permasalahan perdagangan manusia
    di Entikong, yaitu sebagai pemberi rekomendasi, pengawas dan pendamping bagi
    korban (role expectation), penguat langkah-langkah pemerintah (role conception),
    menjalankan Partnership (Kemitraan), Prevention of Trafficking (Pencegahan
    Perdagangan Manusia), Protection of Victims (Perlindungan Korban), dan
    Prosecution of Trafficking Crimes (Penuntutan Tindak Pidana Perdagangan
    Manusia). Dukungan Unit Counter Trafficking IOM Indonesia di Entikong pun
    membuahkan hasil, setidaknya angka jumlah kasus korban akibat perdagangan
    manusia di Entikong dari tahun 2015 hingga 2016 cederung turun.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi