Detail Cantuman

Image of Kekeuatan pembuktian keterangan saksi penyandang tuna rungu yang tidak didampingi penerjemah dalam proses peradilan pidana

Text  

Kekeuatan pembuktian keterangan saksi penyandang tuna rungu yang tidak didampingi penerjemah dalam proses peradilan pidana


KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG
TUNA RUNGU YANG TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM
PROSES PERADILAN PIDANA"

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007754345 Ver k/R.1176.1Perpustakaan Pusat (REF.76.1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    345 Ver k/R.1176.1
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi, 75 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    345 Ver k/R.1176.1
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG
    TUNA RUNGU YANG TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM
    PROSES PERADILAN PIDANA"

    Vera Permatasari

    110120140015

    ABSTRAK

    Penyandang tuna rungu kerap kali menjadi saksi ataupun korban
    dalam perkara pidana. Hal ini menyebabkan mereka harus memberikan
    kesaksian baik dari ti ng kat penyidikan sampai tingkat persidangan.
    Kesulitan dalam komunikasi menjadi hambatan dalam menggali keterangan
    dan memberi keyakinan pada hakim. Untuk itu,dalam pasal 178 KUHAP
    diatur mengenai hadimya Penerjemah dalam memberi kesaksian. Namun
    pada faktanya, hak-hak ini diabaikan oleh para penegak hukum. Adapun
    tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan memahami kekuatan dari
    kesaksian penyandang tuna rungu yang tidak didampingi Penerjemah
    dalam proses peradilan pidana dan mengetahui pengaruh kesaksian
    penyandang tuna rungu yang tidak didampingi Penerjemah terhadap
    proses penegakan hukum berdasarkan fairness principle.

    Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Data-data yang
    . relevan dengan penelitian ini lebih difokuskan pada data sekunder yang
    diperoleh melalui studi kepustakaan, yang selanjutnya dianalisis secara
    yuridis kualitatif.

    Hasil penelitian yang diperoleh dalarn penelitian ini menunjukkan
    bahwa Alat bukti keterangan saksi penyandang disabilitas tuna rungu
    mempunyai kekuatan pembuktian yang sama dengan keterangan saksi
    yang normal pada umumnya. Namun apabila penyandang tuna rungu
    memberikan kesaksian tanpa didampingi Penerjernah, akan sulit menemui
    persesuaian antar keterangan saksi. Sehingga sulit untuk mencapai
    keyakinan hakim. Dan kesulitan komunikasi yang berpengaruh terhadap
    keyakinan hakim menyebabkan akibat hukum, prinsip fair trial yang tidak
    terpenuhi bagi penyandang tuna rungu seperti tidak dihadirkannya
    Penerjemah menyebabkan mereka kehilangan hak untuk mendapatkan
    akses keadilan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi