Text
Eksistensi partai politik lokal di Indonesia berdasarkan UUD 1945
Demokrasi menitikberatkan pada peran serta rakyat dalam pemerintahan.
Salah satu pilar utama dalam demokrasi adalah adanya kebebasan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030007760 342 Arm e/R.11.21.3 Perpustakaan Pusat (REF.11.21.3) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 342 Arm e/R.11.21.3Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik vii, 141 hlm. ; il. ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 342 Arm eTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab Armia -
Demokrasi menitikberatkan pada peran serta rakyat dalam pemerintahan.
Salah satu pilar utama dalam demokrasi adalah adanya kebebasan berkumpul dan
mengeluarkan pendapat yang salah satunya dimanifestasikan melalui partai
politik. Partai politik juga merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi
dalam pemerintahan. Landasan konstitusional terkait partai politik antara lain
diatur dalam Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945 setelah perubahan yang menyatakan
"Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik". Akan tetapi, di
dalam konstitusi tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai sifat partai politik
apakah harus bersifat nasional atau dapat pula bersifat lokal. Dalam tataran yuridis
dan praktek muncul partai politik lokal yang dapat berpartisipasi langsung dalam
beberapa pemilihan umum terakhir di Indonesia. Namun sejauh ini eksistensi
partai politik lokal tersebut hanya berlaku di provinsi Aceh. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis tinjauan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap
eksistensi partai politik lokal serta untuk menganalisis peluang eksistensi partai
politik lokal untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat
deskriptif. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis kaidah
kaidah hukum yang berkaitan erat dengan masalah yang diteliti dengan teori yang
digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini sepenuhnya menggunakan data
sekunder (bahan kepustakaan) baik yang bersumber dari bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis untuk menarik suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1. Eksistensi partai
politik lokal mempunyai landasan konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28
dan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat dan
berkumpul serta ketentuan Pasal 23E Ayat (3) UUD 1945 yang tidak membatasi
partai politik harus bersifat nasional. 2. Landasan konstitusional juga memberikan
peluang bagi eksistensi partai politik lokal untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Hal ini mengingat bahwa eksistensi partai politik lokal di Provinsi Aceh bukan
merupakan bagian dari keistimewaan Aceh. Eksistensi partai politik lokal di
Provinsi Aceh tidak didasarkan pada norma yuridis yang berdasarkan pada
ketentuan konstitusional Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 mengenai satuan-satuan
pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa maupun ketentuan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan
Provinsi Daerah Istimewa Aceh, melainkan didasarkan pada norma yuridis
berdasarkan ketentuan konstitusional Pasal 28 dan Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945
yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul yang berlaku untuk seluruh
warga negara Indonesia. Dengan demikian, supaya terdapatnya perlakuan yang
sama di depan hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D
Ayat (1) dan Ayat (3) UUD 1945, maka harus dibuka peluang bagi eksistensi
partai politik lokal untuk seluruh provinsi di Indonesia.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






