Detail Cantuman

Image of Penelitian Hukum

Text  

Penelitian Hukum


Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti devinisi, nilai ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001999510721340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001050501110340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001050501106340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001050501107340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510676340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510716340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510720340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510718340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510717340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001999510719340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
    01001000139105340.072 Mar pPerpustakaan Pusat (Sirkulasi kls 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    340.072 Mar p
    Penerbit Prenadamedia Group : Jakarta.,
    Deskripsi Fisik
    x, 260 hlm,; 20 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    9786027985162
    Klasifikasi
    340.072 Mar p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Sirkulasi
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti devinisi, nilai penting, dan karakteristik, khususnya antara lain : fokus penelitian : pendekatan yang ada dan dapat di gunakan ; serta berbagai sumber penelitian baik primer maupun sekunder plus penelitian dalam hukum internasional. lebih dari itu di jelaskan pula bagaimana melaksanakan penelitian dalam bidang hukum internasional. lebih dari itu di jelaskan pula bagaimana melaksanakan penelitian dalam langkah demi langkah, telaah atas issu hukum yang di ajukan, penarikan kesimpulan, sehingga pemberian preskripsi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi