Text
Parliamentary Threshold dan HAM : Dalam hukum tata negara indonesia
Ambang batas perwakilan ( parliamentary threshold ) merupakan salah satu instrumen teknik pemilu yang di temui di negara - negara yang menggunakan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001999510203 328.1 Erf p Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300) Tersedia 01001999510201 328.1 Erf p Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300) Tersedia 01001999510202 328.1 Erf p Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300) Tersedia 01002000129183 328.1 Erf p Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Klas. 300) Tersedia 01001000129186 328.1 Erf p Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls. 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri Dalam hukum tata negara indonesiaNo. Panggil 328.1 Erf pPenerbit Setara Press : Malang-Jatim., 2014 Deskripsi Fisik xvii, 184 hlm,; 23 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN 9786021642085Klasifikasi 328.1 Erf pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik SirkulasiPernyataan Tanggungjawab Erfandi -
Ambang batas perwakilan ( parliamentary threshold ) merupakan salah satu instrumen teknik pemilu yang di temui di negara - negara yang menggunakan sistem pemilu proposional. Threshold, electoral threshold, ataupun parliamentary threshold pada dasarnya sama, yakni ambang batas atau syarat yang harus dilampaui oleh partai politik untuk dapat mengirimkan wakilnya ke lembaga perwakilan. biasanya di nyatakan dalam bentuk persentase suara atau pada tempat - tempat tertentu yang di nyatakan dalam bentuk kursi. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






