KONTINUITAS HUBUNGAN INDONESIA - SINGAPURA DALAM PERJANJIAN EKSTRADISI 2007 CONTINUITY INDONESIA -SINGAPORE RELATIONS IN EXTRADITION TREATY 2007
Fenomena Pasang surut hubungan diplomatik Indonesia - Singapura hingga
kini cukup menarik untuk diperhatikan dan dikaji lebih dalam seperti ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030007144 327 Fan k/R.17.89 Perpustakaan Pusat Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 327 Fan k/R.17.89Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xii,;129 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327 Fan kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi 2015Subyek Info Detil Spesifik TesisPernyataan Tanggungjawab Fanny Gunawan -
Fenomena Pasang surut hubungan diplomatik Indonesia - Singapura hingga
kini cukup menarik untuk diperhatikan dan dikaji lebih dalam seperti pada Fokus
penelitian ini yang mengkaji fenomena perjanjian ekstradisi antara Pemerintah
Indonesia - Singapura yang ditandatangani pada 27 April 2007 di Istana Tampak
Siring, Bali. Kedua negara bersepakat mengadakan sebuah kerjasama dalam
penindakan dan bantuan pengembalian terhadap seseorang yang dianggap telah
melakukan tindak kriminal pada masing - masing negara melalui Perjanjian
Ekstradisi. Namun, seiringnya waktu berselang setelah delapan tahun
penandatangan perjanjian tersebut (2015), perjanjian ekstradisi belum dapat
diterapkan atau dapat dikatakan kedua negara belum memiliki perjanjian
ekstradisi.
Objek penelitian ini mencoba menelusuri proses sejauh mana kontinuitas
Indonesia - Singapura dalam perjanjian ekstradisi dalam hal ini DPR-RI Komisi I
terhadap tujuan utamanya untuk meningkatkan hubungan bilateral dan
Pengesahan Perjanjian Internasional (ratifikasi: ekstradisi) yang telah dibangun
Pemerintah Indonesia dan merealisasikannya dengan Pemerintah Singapura
sebagai bagian kerangka kerjasama pengentasan kejahatan lintas nasional
(perjanjian ekstradisi). Penelitian ini mengedepankan metode penelitian kualitatif
melalui instrumen penelitian yang utama dalam pendekatan ini adalah Peneliti
sendiri, sebagai pengumpul data, pelaku atau partisipan, perencana, pelaksana
pengumpulan data, analisator, penafsir data dan pada akhirnya menjadi pelapor
hasil penelitian
Pembahasan terkait kerjasama internasional, seharusnya lahir dari sebuah
kebutuhan diantara satu dengan yang lain, pada studi kasus yang peneliti angkat
mengenai kerja sama yang dilakukan Indonesia - Singapura terkait permasalahan
kejahatan (pengembalian buronan - buronan yang melarikan diri keluar batas
batas negara) telah melahirkan banyak kepentingan untuk memuluskan perjanjian
ekstradisi (Extradition Treaty) itu sendiri yang dianggap tidak sesuai sehingga
melahirkan pertentangan. Salah satunya ialah bargaining position Singapura
sebagai pihak yang diajak turut menambahkan akan keinginan adanya Perjanjian
Kerjasama Militer (DCA) serta Perjanjian Latihan Militer (MTA) dalam satu
paket perjanjian ekstradisi. Hal ini disebabkan oleh kapabilitas Singapura yang
cukup memiliki peran signifikan dikawasan terutama di ASEAN, meski luas
wilayah negara yang tidak seberapa dibanding Indonesia namun Singapura cukup
memiliki andil dalam pembangunan di kawasan terutama dibidang politik dan
ekonomi. Dengan demikian interaksi negara-negara dalam lingkungan yang
anarki, hal ini berarti bahwa tidak ada kewenangan pusat untuk menegakan aturan
dan norma-norma atau melindungi kepentingan jumlah masyarakat global yang
lebih besar. Pada saat negara-negara mengejar kekuasaan, hal ini bukan berarti
bahwa negara selalu berusaha meningkatkan kekuasannya yang terpenting ialah
keamanan dan kelangsungan negara menempati prioritas penting dalam kerangka
kepentingan negara, seperti keuntungan ekonomi atau menciptakan otonomi di
Iuar batas wilayahnya (menciptakan tempat latihan diluar batas kedaulatan).
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






