Detail Cantuman

Image of Penyelesaian konflik oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pembebasan lahan pembangunan Yogyakarta International Airport tahun 2013-2018

Skripsi  

Penyelesaian konflik oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pembebasan lahan pembangunan Yogyakarta International Airport tahun 2013-2018


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rencana pembangunan bandara baru oleh pemerintah di wilayah Kulon Progo Yogyakarta. Namun dalam tahapannya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410150075320 ERG 41/2019Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 4)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 ERG 41/2019
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 130 hlm.: ilus.; 29,5 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rencana pembangunan bandara baru oleh pemerintah di wilayah Kulon Progo Yogyakarta. Namun dalam tahapannya terdapat pro dan kontra di masyarakat terkait pembangunan bandara YIA. Masyarakat menolak pembangunan karena beranggapan lahan tersebut merupakan lahan produktif untuk pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Penyelesaian Konflik Oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pembebasan lahan Pembangunan Yogyakarta International Airport Tahun 2012-2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Peneliti melakukan analisis terhadap penyelesaian konflik kemudian mengidentifikasi dan mendeskripsikan keadaan suatu objek dengan hasil pengumpulan sejumlah data seperti wawancara, data laporan pemerintah dan dokumentasi. Penyelesaian konflik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggunakan cara Mengelak, Paksaan, Perundingan, Mediasi, Peradilan. Dari lima cara tersebut, terdapa dua cara yang mampu menyelesaikan konflik di Kulon Progo, yaitu Mediasi dan Peradilan. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan tahapan pembangunan sesuai dengan UU 2/2012 namun hendaknya pemerintah memperhatikan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan.

    Kata kunci : Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Penyelesaian konflik, Pembebasan Lahan, Yogyakarta International Airport.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi