Skripsi
Jaringan advokasi transnasional keuskupan Dili dalam hak menentukan nasib sendiri masyarakat Timor Timur pasca peristiwa Santa Cruz (1991-1999)
Skripsi ini menjelaskan kontribusi Keuskupan Dili sebagai institusi keagamaan dalam memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri Timor Timur yang ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170210150069 327 SYE 9/2019 Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 2) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 327 SYE 9/2019Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik xv, 113 hlm., 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Syera Anggreini Buntara -
Skripsi ini menjelaskan kontribusi Keuskupan Dili sebagai institusi keagamaan dalam memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri Timor Timur yang selama ini jarang dikaji dalam Hubungan Internasional. Sejak berintegrasi dengan Indonesia, Keuskupan Dili menjadi satu-satunya institusi lokal independen yang menyuarakan penderitaan masyarakat Timor Timur ke dunia internasional dan memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri masyarakat Timor Timur. Keuskupan Dili beserta aktor-aktor lain yang tergabung dalam jaringan advokasi transnasional melakukan beberapa strategi yang pada akhirnya berhasil menekan pemerintah Indonesia untuk mengadakan referendum pada tahun 1999. Skripsi ini menggambarkan cara kerja jaringan advokasi transnasional Keuskupan Dili dalam memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri masyarakat Timor Timur dengan menggunakan empat strategi Jaringan Advokasi Transnasional yang dikemukakan oleh Margaret E. Keck dan Kathryn Sikkink. Skripsi ini berfokus mengkaji rentang waktu pasca peristiwa Santa Cruz hingga referendum, yaitu tahun 1991 hingga 1999. Hal ini karena peristiwa Santa Cruz merupakan titik balik yang mendukung perjuangan hak menentukan nasib sendiri masyarakat Timor Timur. Sebelum peristiwa Santa Cruz, banyak negara di dunia mendukung integrasi Timor Timur ke Indonesia. Namun, pasca peristiwa Santa Cruz, negara-negara di dunia mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi Timor Timur. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif dan wawancara dengan tokoh-tokoh kunci, seperti Bupati Dili, romo-romo yang bertugas di Keuskupan Dili pada masa integrasi, dan utusan yang mengirim surat Uskup Belo kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang terlibat langsung dalam isu hak menentukan nasib sendiri Timor Timur. Skripsi ini menemukan bahwa Keuskupan Dili lebih banyak berperan dalam salah satu strategi saja, sementara tiga strategi lainnya dilakukan oleh aktor-aktor lain dalam jaringan advokasi transnasional tersebut.
Kata kunci : Keuskupan Dili, jaringan advokasi transnasional, hak menentukan nasib sendiri, Timor Timur, peristiwa Santa Cruz.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






