
Skripsi
Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai “Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Kantor Pajak ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110080094 351 ACH 70/2015 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 ACH 70/2015Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 ACH 70/2015Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Achmad Syarifudin -
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai “Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Kantor Pajak Pratama Sumedang. Adapun latar belakang penelitian ini, peneliti menemukan adanya indikasi masalah mengenai penagihan pajak dengan surat tegur dan surat paksa di kantor pelayanan pajak pratama Sumedang, yaitu masih adanya tunggakan pajak yang tidak dilunasi tepat waktu oleh penanggung pajak, tidak sampainya surat teguran dan surat paksa kepada penanggung pajak, sampai kurang pegawai jurusita yang melakukan tindakan penagihan. Untuk menganalisis permasalahan diatas peneliti menggunakan teori dari agus dharma yang terdiri dari tiga aspek, yaitu kualitas, Kuantitas, dan Ketepatan Waktu. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam. Teknik penentuan informan yang menggunakan teknik bertujuan atau purposive, informan yang dipilih dalam penelitian ini berjumlah lima yang berasal dari instansi yang mengetahui mengenai kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penagihan dengan surat tegur dan surat paksa terhadap penerimaan pajak kantor pelayanan pajak pratama Sumedang belum tercapai, hal ini terjadi karena tidak sesuai alamat penanggung pajak sehingga dalam penagihan dengan surat tegur dan surat paksa tidak berjalan dengan baik. Realisasi penerimaan pajak dengan surat tegur dan surat paksa tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan setiap bulannya tidak berjalan dengan baik karena terkendala pada luasnya wilayah dan jumlah pegawai jurusita. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






