
Skripsi
Proses Kerjasama Indonesia Dan Malaysia Dalam Penanganan TKI Ilegal Dari Kepulauan Riu Ke Malaysia
Dyah Ratna Sari. 170210110144. Proses Kerjasama Indonesia dan Malaysia dalam Penanganan TKI Ilegal dari Kepulauan Riau ke Malaysia. Program Studi ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170210110144 327 DYA 148/2015 Perpustakaan Fisip Unpad (2) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 327 DYA 148/2015Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327 DYA 148/2015Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Dyah Ratna Sari. 170210110144. Proses Kerjasama Indonesia dan Malaysia dalam Penanganan TKI Ilegal dari Kepulauan Riau ke Malaysia. Program Studi Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Padjadjaran, 2015.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah bagaimana proses kerjasama pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia dalam penanganan TKI illegal dari Kepulauan Riau ke Malaysia. Proses kerjasama yang diteliti adalah kerjasama dan perjanjian bilateral apa saja yang dilakukan Indonesia dan Malaysia untuk menangani permasalahan TKI illegal dari Kepulauan Riau. Dalam menganalisis fenomena ini menggunakan konsep kerjasama internasional dan migrasi internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif.
Dalam penelitian ini menunjukkan proses kerjasama yang dilakukan pemerintan Republik Indonesia dan Malaysia untuk menangani TKI illegal dari Kepulauan Riau dengan melakukan pertemuan bilateral yang membahas mengenai permasalahan TKI illegal di Malaysia hingga menghasilkan Joint Working Group ke 9 yang membahas mengenai penghentian pemberian Journey Performed Visa (JP Visa) atau Visa kunjungan untuk mencegah masuknya TKI illegal dari Kepulauan Riau yang menggunakan visa kunjungan.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Indonesia dan Malaysia telah melalui tahap-tahap proses kerjasama, dimana dalam permasalahan TKI illegal ini Indonesia dan Malaysia telah sampai pada Tahap ketiga yakni tahap negosiasi solusi dengan terbentuknya kesepakatan penghentian pemberian JP Visa oleh Malaysia dalam JWG ke 9.
Kata Kunci: Kerjasama Internasional, Kerjasama Bilateral, Migrasi Internasional, TKI Ilegal.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






