Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Intervensi Milietr Rusia Dalam Konflik Ukraina Tahun 2014


Lucia Hanna Novyanti. 170210110020. Intervensi Militer Rusia dalam
Konflik Ukraina Tahun 2014. Program Studi Hubungan Internasional,

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170210110020327 LUC 120/2015Perpustakaan Fisip Unpad (2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 LUC 120/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 LUC 120/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Lucia Hanna Novyanti. 170210110020. Intervensi Militer Rusia dalam
    Konflik Ukraina Tahun 2014. Program Studi Hubungan Internasional,
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor,
    September 2015.
    Krisis politik di Ukraina yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden
    Yanukovych menyebabkan terbentuknya pemerintahan baru di Ukraina. Setelah
    itu, situasi konflik berkembang di wilayah timur Ukraina. Merespon situasi ini,
    pemerintah Rusia mengirimkan pasukan militernya ke wilayah timur Ukraina.
    Tindakan ini dianggap sebagai intervensi militer. Pada dasarnya, intervensi militer
    tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan negara dan prinsip non-intervensi. Oleh
    karena itu, penelitian ini mengunakan sudut pandang hukum internasional untuk
    mengkaji intervensi militer Rusia di Ukraina. Penelitian ini juga menggunakan
    teori normatif dalam HI terutama doktrin komunitarianisme untuk menganalisis
    fenomena ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
    metode penelitian kualitatif dengan strategi penelitian studi kasus dari Robert K.
    Yin.
    Dari hasil penelitian yang didapatkan, keterlibatan militer Rusia terbukti
    terjadi di Crimea dan wilayah timur Ukraina seperti Donetsk dan Luhansk,
    sehingga keterlibatan militer Rusia di Ukraina merupakan sebuah intervensi
    militer. Berdasarkan pada pemikiran komunitarianisme, peneliti menemukan
    bahwa pada dasarnya Ukraina memiliki kedaulatan untuk menangani konflik
    internal negaranya, sehingga intervensi militer Rusia dianggap mengganggu
    penegakan moral dan etika di Ukraina. Kemudian, dari sudut pandang hukum
    internasional, intervensi militer Rusia tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan
    negara dan prinsip non-intervensi yang terkandung dalam beberapa perjanjian
    internasional yang mengikat Rusia dan Ukraina. Selain itu, intervensi militer
    Rusia juga tidak dapat dibenarkan melalui pengecualian intervensi menurut
    hukum internasional karena Rusia tidak dapat memenuhi syarat untuk melakukan
    intervensi atas dasar kejahatan kemanusiaan, pertahanan/pembelaan diri, dan
    permintaan Viktor Yanukovych. Oleh karena itu, intervensi militer Rusia dalam
    konflik Ukraina tidak sesuai dengan aturan dan kaidah dalam hukum
    internasional.
    Kata kunci: Hukum Internasional, Intervensi Militer Rusia, Komunitarianisme,
    Konflik Ukraina.
    iv
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi