Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Penyelesaian Sengketa Candi Preah Vihear Antara Kamboja Dan Thailand (2011-2013)


Farras Hilmy Arnando, Penyelesaian Sengketa Candi Preah Vihear antara Kamboja dan Thailand (2011-2013). Program Studi Hubungan Internasional, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170210100081327 FAR 79/2015Perpustakaan Fisip Unpad (2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 FAR 79/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 FAR 79/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Farras Hilmy Arnando, Penyelesaian Sengketa Candi Preah Vihear antara Kamboja dan Thailand (2011-2013). Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, 2015.
    Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa candi Preah Vihear antara Kamboja dan Thailand yang terjadi pada tahun 2011- 2013. Sengketa ini merupakan eskalasi dari konflik serupa yang dulu pernah terjadi antara kedua negara, dimana terdapat perbedaan klaim kedua negara terkait batas wilayah sekitar candi Preah Vihear dalam keputusan pengadilan ICJ (International Court of Justice) pada tahun 1962.
    Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik kajian terhadap studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan rujukan dokumen-dokumen resmi yang terkait dengan kasus ini serta didukung dengan data dari studi literatur. Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah perspektif normatif untuk mengkaji moral dan etika negara dalam hubungan internasional.
    Penyelesaian sengketa ini akan bertumpu kepada keterlibatan ICJ sebagai badan peradilan internasional yang memiliki kekuatan dan wewenang dibawah hukum internasional. Sebagai lembaga peradilan yang ICJ memiliki kekuatan sebagai sumber hukum internasional dan dapat berperan untuk menyelesaikan sengketa antar negara. ICJ memiliki wewenang untuk menerima permintaan yang telah diajukan oleh Kamboja terkait Interpretasi keputusan pengadilan tahun 1962. Pada keputusan pengadilan tahun 2013, ICJ menegaskan bahwa candi Preah Vihear serta wilayah sekitarnya yang meliputi tanjung Preah Vihear sebagai bagian dari kedaulatan Kamboja. Meskipun keputusan pengadilan telah ditetapkan, namun belum ada kesepakatan lebih lanjut dari kedua negara dalam upaya penetapan batas wilayah yang disengketakan.
    Kata Kunci:Candi Preah Vihear, Interpretasi, Normatif, ICJ (International Court of Justice). Keputusan Pengadilan tahun 1962
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi