Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Upaya Indonesia Dalam Menangani Limbah Elektronik Di Batam Berdasarkan Konvensi Basel 1989


Novi Ariyanti. Upaya Indonesia dalam Menangani Limbah Elektronik di Batam Berdasarkan Konvensi Basel 1989. Program Studi Hubungan Internasional, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170210110040327 NOV 74/2015Perpustakaan Fisip Unpad (2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 NOV 74/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 NOV 74/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Novi Ariyanti. Upaya Indonesia dalam Menangani Limbah Elektronik di Batam Berdasarkan Konvensi Basel 1989. Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Juli 2015.
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hiraunya studi Hubungan Internasional terhadap isu lingkungan hidup. Permasalahan limbah elektronik menjadi perhatian internasional ketika muncul transfer limbah berbahaya lintas batas. Konvensi Basel 1989 lahir untuk mengatur dan melarang transfer limbah berbahaya lintas batas. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut, namun pada prakteknya tetap ditemukan pengiriman ilegal limbah elektronik ke Indonesia.
    Tujuan penelitian ini adalah mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani limbah elektronik di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan rezim internasional dan juga green theory, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani limbah elektronik agar menjaga lingkungan hidup dan juga mendukung dan menaati peraturan yang ada dalam Konvensi Basel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Indonesia sebagai salah satu pihak dalam Konvensi Basel 1989 dan negara berkembang yang rentan menjadi sasaran pengiriman limbah elektronik telah merespon dan menyikapi permasalahan limbah elektronik khususnya wilayah Batam.
    Kata Kunci: Limbah Elektronik, Rezim Internasional, Konvensi Basel.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi