Detail Cantuman

Image of Koordinasi Tim Penegakan Hukum dalam Penertiban Parkir Liar di Kota Bandung

Skripsi  

Koordinasi Tim Penegakan Hukum dalam Penertiban Parkir Liar di Kota Bandung


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kendaraan di Kota Bandung tidak dibarengi dengan pencapaian target pendapatan retribusi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110140067351 ISM 69/2018Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 ISM 69/2018
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 94 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kendaraan di Kota Bandung tidak dibarengi dengan pencapaian target pendapatan retribusi parkir karena adanya praktek parkir liar. Berdasarkan observasi awal, diketahui bahwa parkir liar juga menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat sebuah tim yang disebut Tim Penegakan Hukum. Skripsi ini membahas mengenai koordinasi Tim Penegakan Hukum melalui teori 5 mekanisme koordinasi yang dikemukakan oleh Okhusyen & Bechky. Terdapat lima dimensi yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu dimensi plans and rules, objects and representation, roles, routines, and proximity. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data sebagai bahan kanjian diperoleh melalui observasi lapangan, studi pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari lima mekanisme koordinasi yang dikemukakan oleh Okhusyen & Bechky, hanya tiga dimensi yang telah diterapkan oleh Tim Penegakan Hukum diantaranya adalah dimensi objects and representation, roles, and routines.

    Kata kunci : Koordinasi, Parkir Liar, Penertiban.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi