Detail Cantuman

Image of Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat : studi pada penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya

Skripsi  

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat : studi pada penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya


Skripsi ini menggambarkan hasil penelitian mengenai implementasi peraturan daerah Kabupaten Bandung nomer 05 tahun 2015 tentang ketentraman, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110140032351 RIA 48/2018Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 RIA 48/2018
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 107 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Skripsi ini menggambarkan hasil penelitian mengenai implementasi peraturan daerah Kabupaten Bandung nomer 05 tahun 2015 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat khususnya dalam penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya. Latar belakang dari penulisan skripsi ini adalah ketertarikan penulis untuk melihat fenomena tingginya angka pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya. Pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima untuk mewujudkan wilayah yang tertib, indah, aman, dan kondusif belum berhasil, karena keberadaan pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya setiap tahun meningkat hingga tahun 2017 berjumlah 1.709 pedagang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 05 Tahun 2015 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Majalaya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori dari Said Zainal Abidin (2016) yang terdiri dari dua faktor utama keberhasilan yaitu faktor utama internal dan faktor utama eksternal. Faktor internal kebijakan terdiri dari kondisi kebijakan dan faktor pendukung, sedangkan faktor utama eksternal kebijakan terdiri dari kondisi lingkungan dan pihak terkait. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumendokumen pendukung dilakukan untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 05 Tahun 2015 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Majalaya belum berhasil dikarenakan belum terpenuhinya faktor utama internal dan faktor utama eksternal kebijakan. Faktor utama internal kebijakan yaitu belum terpenuhinya strategi kebijakan kemudian belum terpenuhinya faktor pendukung dari aspek sumber daya manusia, logistik, informasi, dan partisipasi masyarakat. Sedangkan dari faktor utama eksternal yaitu belum terpenuhinya kondisi lingkungan dari aspek kolektif, operasional , dan distribusi, serta pihak terkait yaitu pedagang kaki lima yang lebih memilih kembali menjajakkan dagangannya ke tempat yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Kata kunci : Implementasi, Penertiban PKL, Kecamatan Majalaya.



  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi