Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Kolaborasi dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat : studi kasus pada Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Sumpur di Kabupaten Tanah Datar


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap keterlibatan Lembaga Kerapatan Adat Nagari dalam penanganan konflik tanah ulayat ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110100118351 DIN 101/2017Perpustakaan Fisip UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 DIN 101/2017
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xix, 106 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis terhadap keterlibatan Lembaga Kerapatan Adat Nagari dalam penanganan konflik tanah ulayat yang ada di Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Sumpur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kolaborasi penanganan konflik tanah ulayat pada Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Sumpur. Penelitian ini menggunakan teori dari Jagoda Perich-Anderson (2003:257- 268) mengenai Effective Collaborative Process yang terdiri dari empat dimensi yaitu, ensure strong leadership for a collaborative process, build commitment to a common goal that cannot be achieved without collaboration, invite,encourage and incorporate multiple points of view dan address process issues. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Dengan informan berjumlah sembilan orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat masalah dan hambatan dalam penanganan konflik tanah ulayat studi kasus pada Nagari Padang laweh Malalo dan Nagari Sumpur di Kabupaten Tanah Datar, antara lain belum terpenuhinya salah satu target kerja yang sudah ditetapkan, belum adanya pertemuan lanjutan dengan jeda lebih dari dua tahun, serta belum adanya keputusan yang dapat dijalankan oleh setiap pihak. Dari hasil pembahasan yang penulis lakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa kolaborasi dalam penanganan konflik tanah ulayat studi kasus pada Nagari Padang Laweh Malalo dan Nagari Sumpur di Kabupaten Tanah Datar belum terlaksana sesuai dengan Effective Collaborative Process menurut Jagoda Perich-Anderson (2003:257-268).

    Kata Kunci : Kolaborasi, Konflik Tanah Ulayat, Kerapatan Adat Nagari.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi