
Skripsi
Kebijakan Luar Negeri Perancis di Bawah Rezim Francois Hollande dalam Melancarkan Intervensi Militer di Konflik Mali Utara 2013-2016
Ancaman keamanan yang disebabkan oleh paham radikalisme yang dilakukan kelompok teroris menjadi isu utama keamanan dalam sistem internasional sejak ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170210110092 327 AGU 11/2018 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 327 AGU 11/2018Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2018 Deskripsi Fisik xviii, 111 hlm.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 327Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Agung Rosyandi -
Ancaman keamanan yang disebabkan oleh paham radikalisme yang dilakukan kelompok teroris menjadi isu utama keamanan dalam sistem internasional sejak terjadinya peristiwa 11 September 2001. Maka oleh karena itu negara-negara melakukan kerjasama pertahanan untuk meminimalisir ancaman tersebut dan bahkan apabila situasinya dianggap krisis, negara yang memiliki kebijakan agresif yang didukung kapabilitas militer kuat tanpa ragu akan menggunakan pendekatan Hard Power untuk melindungi kepentingan dan keamanan dari setiap ancaman yang muncul. Perancis yang memiliki kebijakan pertahanan agresif sejak era Charles de Gaulle menekankan opsi militer terhadap situasi krisis yang mengancam kepentingan dan keamanan dalam pelaksanaan politik luar negerinya. Terjadinya konflik Mali Utara menjadi perhatian utama Perancis karena konflik Mali dianggap situasi krisis yang berpengaruh besar terhadap ancaman keamanan geopolitik Perancis di kawasan Afrika Barat maupun domestik Perancis sendiri. Sehingga untuk melindungi kepentingan dan keamanan tersebut, tindakan intervensi militer Perancis di konflik Mali Utara yang dilakukan Perancis merupakan upaya Perancis untuk melindungi ancaman Perancis di Afrika yang dampaknya dapat mempengaruhi terhadap situasi domestik Perancis. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah kebijakan luar negeri menurut K.J Holsti dan Rosenau mengenai determinasi aktor pembuat kebijakan dalam membuat suatu tindakan yang didasarkan analisis faktor Sistematik, Atribut Nasional, dan Ideonsinkratik. Serta pendekatan berdasarkan dengan teori realisme offensif yang dikemukan John Mearsheimer yang dikaitkan dengan konsep terorisme internasional. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskripsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan apa yang melatarbelakangi kebijakan luar negeri Perancis dalam melakukan pendekatan hard power menggunakan intervensi militer terhadap konflik yang terjadi di Mali Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan intervensi Perancis terhadap Mali didasarkan ketakutan Perancis terhadap kebangkitan fundementalis Islam di konflik Mali Utara yang dampaknya mengancam terhadap keselamatan warga negara Perancis di Mali dan Afrika Barat dari ancaman kelompok pemberontak teroris Mali, dan juga dampak konflik Mali yang berpengaruh terhadap domestik Perancis. kedua peranan Perancis sebagai Gendarme de Afrique (polisi Afrika) yang bertanggung jawab terhadap keamanan Afrika dalam menjaga kepentingan strategis Perancis di Afrika, tepatnya keamanan energi Perancis di Niger yang berbatasan langsung dengan Mali. Dan terakhir tindakan intervensi dalam politik domestik Perancis sebagai alat politik Hollande dalam meningkatkan dukungan Publik yang sebelumnya merosot tajam. ketiga faktor tersebut Menjadi faktor utama determinasi dan tindakan politik luar negeri Perancis dalam melakukan intervensi Perancis terhadap konflik Mali Utara.
Kata kunci: Kebijakan Luar Negeri, Intervensi Militer, Konflik Mali Utara. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






